Vega Hotel Gading Serpong Buka Wedding Showcase, Calon Pengantin Bisa Food Tasting Gratis
Minggu, 6 September 2026 | 20:54
Calon pengantin yang sedang mencari tempat dan vendor pernikahan bisa datang ke Vega Hotel Gading Serpong.
TANGERANGNEWS.com-Hani Handayani, warga Neglasari, Kota Tangerang, dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WIB di RSUD Kota Tangerang, Kamis (5/4/2018).
Wanita berusia 35 tahun itu merupakan satu dari tiga korban tabrak lari oleh sopir angkutan umum jurusan Cikokol - Perumnas (Sebelumnya Cikokol - Ciledug).
Karyawan di perusahaan industri tersebut ditabrak di depan TangCity Mall, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, kemarin malam.
Akibat peristiwa itu, ia pun langsung dilarikan ke RSUD Kota Tangerang. Namun sayangnya, setelah mendapatkan perawatan medis selama 15 jam, nyawanya tak bisa diselamatkan.
"Iya ada. Pasiennya meninggal dan sudah di bawa keluarganya," ujar Nafila Humas RSUD Kota Tangerang.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menerangkan lebih rinci peristiwa tabrak lari tersebut.
Menurutnya, sopir angkutan kota yang masih berstatus pencarian polisi itu terlibat baku hantam dengan dua petugas keamanan TangCity Mall, Hery dan Michael.
"Pelaku ngetem di depan mall dan ditegur oleh petugas keamanan. Pelaku tidak terima sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kapolsek.
Setelahnya, pelaku pun kabur dan dikejar oleh kedua petugas tersebut hingga akhirnya pelaku menabrak tiga orang korban di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.
"Korbannya ada tiga namanya Yui, Hani, dan Rian yang mengalami luka-luka," kata Kapolsek.
Ketiga korban pun langsung dilarikan ke RSUD Kota Tangerang dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.
"Pelaku atas nama OKI dalam pengejaran. Mobilnya bernopol B-1926-CTX telah ditemukan di Perumnas 3 Karawaci," jelas Kapolsek.(RAZ/HRU)
TODAY TAGCalon pengantin yang sedang mencari tempat dan vendor pernikahan bisa datang ke Vega Hotel Gading Serpong.
Operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang dipastikan masih ditutup sementara hingga pukul 18.00 WIB, Senin 7 September 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews