Connect With Us

Setahun Bebas dari Penjara, Berco Edarkan Lagi Narkoba di Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 10 Mei 2018 | 12:00

Barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 62,59 gram. (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Penjara tidak membuat Supriyatna alias Berco bertobat. Pria berusia 35 tahun itu kembali menjadi pengendar narkoba jenis sabu. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang pun kembali membekuknya Selasa (8/5/2018).

Berco yang pernah mendekam di rutan Jambe itu baru setahun menghirup udara bebas dalam kasus yang sama. Bahkan, pada kasus sebelumnya, ia hanya sebagai pengedar kecil. Namun kali ini sepak terjangnya justru meningkat, pria yang hanya lulusan SMP itu telah menjadi bandar.

Ia dibekuk di wilayah Legok sekitar pukul 20.00 WIB. Saat digeledah, dikantong celananya, petugas hanya mendapatkan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip berwarna kuning.

"Tersangka kemudian kami minta menunjukkan tempat tinggalnya, dan dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriyadi Jamal kepada TangerangNews.com, Kamis (10/5/2018).

Dikontrakan tersangka yang berlokasi di Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa dua, petugas kembali menemukan sabu yang telah dikemas dalam plastik bening.

"Jumlahnya lumayan banyak, ada 21 paket kecil yang terbungkus plastik bening. Total beratnya 62,59 gram," tambahnya.

Berco pun kemudian digeladang ke Mapolresta Tangerang berikut barang bukti tersebut.

Pria yang tercatat sebagai warga Kampung Kedaung, Kelurshan Rancagong, Legok itu akan kembali mendekam dibalik jeruji besi untuk waktu yang lama. Sebab penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar  dan paling banyak Rp10 miliar," tandasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill