Connect With Us

Mayat Putus Kepala di Pagedangan Diperkirakan Tewas Sebulan Lalu

Yudi Adiyatna | Senin, 22 April 2019 | 09:44

Polisi mendatangi tempat kejadian perkara penemuan potongan mayat mutilasi di Jalan SKKI, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/4/2019) malam. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di semak-semak dekat jembatan Cihuni pinggir Kali Cisadane di Jalan SKKI, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/4/2019) malam masih misterius.

Baca Juga :

Mayat yang ditemukan dengan kondisi kepala yang terpisah dari bagian tubuhnya ini diperkirakan telah lama meninggal dunia.

Dilihat dari beberapa bagian anggota tubuh seperti kepala nampak sudah tak utuh dan berbentuk tengkorak serta anggota badan lainnya telah membusuk. 

"Jenazah diperkirakan sudah berumur satu bulan," papar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Senin (22/4/2019).

Oleh pihak kepolisian kini mayat yang masih mengenakan jaket berwarna hitam dengan kondisi sebagian anggota tubuhnya tersimpan dalam bekas kaleng cat berukuran 20 kg dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum dan pemeriksaan.

"Penyebab kematian masih kita tunggu pemeriksaan dari RS Kramat Jati," jelas Alex.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill