Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di semak-semak dekat jembatan Cihuni pinggir Kali Cisadane di Jalan SKKI, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/4/2019) malam masih misterius.
Baca Juga :
Mayat yang ditemukan dengan kondisi kepala yang terpisah dari bagian tubuhnya ini diperkirakan telah lama meninggal dunia.
Dilihat dari beberapa bagian anggota tubuh seperti kepala nampak sudah tak utuh dan berbentuk tengkorak serta anggota badan lainnya telah membusuk.
"Jenazah diperkirakan sudah berumur satu bulan," papar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Senin (22/4/2019).
Oleh pihak kepolisian kini mayat yang masih mengenakan jaket berwarna hitam dengan kondisi sebagian anggota tubuhnya tersimpan dalam bekas kaleng cat berukuran 20 kg dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum dan pemeriksaan.
"Penyebab kematian masih kita tunggu pemeriksaan dari RS Kramat Jati," jelas Alex.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWarga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews