Connect With Us

Pesan Kapolres Tangerang ke Perampok Toko Emas Balaraja Bikin Merinding

Maya Sahurina | Minggu, 30 Juni 2019 | 19:31

Lokasi perampokan di toko emas Permata Balaraja, Jala Raya Serang, Balaraja, Sabtu (15/6/2019). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang belum berhasil membekuk pelaku perampokan Toko Emas Permata di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja pada Sabtu (15/6/2019) lalu.

Pelaku yang berhasil menggasak emas seberat 6 kilogram atau senilai Rp1,6 miliar itu dalam pengejaran petugas.

"Kami akui itu PR (pekerjaan rumah) kami yang harus kami tuntaskan. Maka, kami bertekad untuk terus mengejar para pelaku hingga kasus itu benar-benar dapat kami ungkap," tulis Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di laman Facebook-nya, Minggu (30/6/2019).

BACA JUGA:

Pesan itu dia posting saat menandatangi surat pengejaran para pelaku. Pada momen itu, Sabilul meneken surat tersebut di punggung Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung, karena tak ada meja di lokasi.

"Saya menandatangani surat pengejaran bukan berarti kemarin tidak dikejar, tapi fokus pengejaran semakin terarah dan tajam, ini kasus menarik dan saatnya terungkap mata akan terbelalak melihat keanehan kasus ini dan kesulitan petugas melakukan identifikasi dan pengejaran," bebernya.

Sabilul pun menegaskan, kasus tersebut akan rampung karena sempat menghebohkan dan viral di sosial media.

"Sekali lagi saya tegaskan, KALIAN (perampok) bisa berlari namun tak akan bisa bersembunyi. You can run but you can not hide. Ke mana pun, akan kami kejar sampai ke ujung dunia bahkan kalau perlu sampai akhirat," tegasnya.

Bantuan masyarakat pun, laniutnya, sangat dibutuhkan. Sabilul meminta didoakan agar kasus tersebut segera terungkap

"Kami mohon doa sahabat dan masyarakat agar para pelaku dapat kami tangkap," tutupnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Kesulitan Pasok Komoditas untuk Ratusan Koperasi Merah Putih

Pemkab Tangerang Kesulitan Pasok Komoditas untuk Ratusan Koperasi Merah Putih

Selasa, 28 April 2026 | 17:57

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tangerang tengah berupaya keras menyeimbangkan stok komoditas di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill