Connect With Us

Salut! Anggota TNI Ini Dapat Nilai Ujian SIM Terbaik di Polresta Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 1 Juli 2019 | 11:21

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko menyerahkan hadiah satu buah helm kepada Letda A.S Manik, Anggota TNI yang berhasil memperoleh nilai ujian teori dan praktik SIM terbaik di Satpas 1548 Satlantas Polresta Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Letnan dua (Letda) A. S Manik, Personel Kodim 0506 Tangerang berhasil mematahkan stigma mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) itu susah.

Pria berusia 54 tahun itu memperoleh nilai terbaik ujian teori dan praktik di Satuan Pelayanan SIM (Satpas) 1548, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Senin (1/7/2019).

Manik yang datang ke lokasi menggunakan seragam lengkap anggota TNI itu pun diganjar hadiah satu buah helm oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko.

"Pak Manik ini membuktikan bahwa mengurus SIM itu mudah. Beliau meraih nilai ujian teori dan praktik pada hari ini. Kami berikan hadiah berupa helm," kata Ari.

BACA JUGA:

Ditanya bagaimana ia bisa memperoleh nilai terbaik, Manik mengatakan bahwa ia tidak mengalami kesulitan saat mengisi soal ujian teori maupun saat uji praktik.

Pasalnya, ia yang mengurus SIM C sebagai syarat untuk pemotor itu telah mempersiapkan diri sebelum datang ke lokasi.

"Setiap hari menggunakan sepeda motor, semestinya sudah paham baik rambu-rambu lalu lintas maupun praktik memhendarainya," kata Manik.

Manik juga mengatakan, anggapan sulitnya mengurus SIM sebenarnya hanya stigma. Sehingga, ia mengimbau warga tidak menggunakan jasa perantara atau calo saat mengurus SIM.

"Pelayanan SIM sekarang sudah baik, mudah dan cepat," imbuhnya.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, 5 orang pemohon lainnya mendapatkan hadiah serupa. Bedanya, hari lahir mereka bertepatan dengan ulang tahun Bhayangkara pada 1 Juli ini.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill