Connect With Us

Mudah Dibeli, Pedagang di Pasar Kabupaten Tangerang Kerap Pakai Formalin

Maya Sahurina | Selasa, 9 Juli 2019 | 12:59

Makanan Mie Kuari Jati. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Makanan berformalin di kabupaten tangerang semakin marak, karena harga bahan formalin murah dan mudahnya terhadap akses barang tersebut.

Widya Savitri, Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya sering menemukan olahan pangan yang mengandung formalin dan rhodamin b di pasar-pasar tradisional. Seperti mie kuning, pacar cina dan kue tradisional, pangan itu mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia.

“Formalin biasa digunakan sebagai bahan pengawet dan banyak diperuntukan untuk pengawet mayat. Kalai rhodamin b biasa digunakan untuk pewarna makanan yang sebenarnya diperuntukan untuk pewarna tekstil, kertas dan plastik. Kedua zat itu tidak diperuntukan untuk makanan dan itu sangat bahaya.” jelasnya, Selasa (9/7/2019).

Widya menjelaskan, berdasarkan pengakuan pedagang dan analisa yang dilakukan pihaknya, penggunaan bahan berhaya tersebut dikarenakan harganya yang murah. Apalagi akses bahan berbahaya tersebut dapat dikatakan dijual bebas untuk masyarakat.

“Kemarin itu kita temukan di salah satu pasar tradisional bahan-bahan berbahaya atau bahan kimia itu dijual bebas dan kita tanya katanya dipergunakan untuk tempe," ujar Widya.

Baca Juga :

Tidak hanya Masyarakat yang berperan dalam mengawasi bahan formalin kata widya, pemerintah juga harus melakukan upaya, agar tidak ada lagi bahan formalin yang berbahaya. 

"Kita berharap selain masyarakat, pemerintah yang seharusnya punya kewenangan untuk menertibkan bahan-bahan kimia seperti formalin, boraks dan rhodamin b. Untuk menertibkan jalur distribusinya yang harus sesuai peruntukannya dan tidak boleh untuk makanan,” ujarnya.

Lanjut Widya, temuan terhadap zat-zat kimia tersebut masih marak di pasar tradisional, sementara untuk pasar modern seperti ritel modern atau swalayan tidak ada. Dikarenakan swalayan tersebut lebih selektif terhadap produk.

“Kalau semakin sering dikonsumsi pastinya menyebabkan penyakit dan lama-lama bisa menyebabkan kanker, bahkan sampai menyebabkan kematian dari kasus-kasus yang sudah terjadi,” tukasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill