Connect With Us

Mudah Dibeli, Pedagang di Pasar Kabupaten Tangerang Kerap Pakai Formalin

Maya Sahurina | Selasa, 9 Juli 2019 | 12:59

Makanan Mie Kuari Jati. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Makanan berformalin di kabupaten tangerang semakin marak, karena harga bahan formalin murah dan mudahnya terhadap akses barang tersebut.

Widya Savitri, Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya sering menemukan olahan pangan yang mengandung formalin dan rhodamin b di pasar-pasar tradisional. Seperti mie kuning, pacar cina dan kue tradisional, pangan itu mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia.

“Formalin biasa digunakan sebagai bahan pengawet dan banyak diperuntukan untuk pengawet mayat. Kalai rhodamin b biasa digunakan untuk pewarna makanan yang sebenarnya diperuntukan untuk pewarna tekstil, kertas dan plastik. Kedua zat itu tidak diperuntukan untuk makanan dan itu sangat bahaya.” jelasnya, Selasa (9/7/2019).

Widya menjelaskan, berdasarkan pengakuan pedagang dan analisa yang dilakukan pihaknya, penggunaan bahan berhaya tersebut dikarenakan harganya yang murah. Apalagi akses bahan berbahaya tersebut dapat dikatakan dijual bebas untuk masyarakat.

“Kemarin itu kita temukan di salah satu pasar tradisional bahan-bahan berbahaya atau bahan kimia itu dijual bebas dan kita tanya katanya dipergunakan untuk tempe," ujar Widya.

Baca Juga :

Tidak hanya Masyarakat yang berperan dalam mengawasi bahan formalin kata widya, pemerintah juga harus melakukan upaya, agar tidak ada lagi bahan formalin yang berbahaya. 

"Kita berharap selain masyarakat, pemerintah yang seharusnya punya kewenangan untuk menertibkan bahan-bahan kimia seperti formalin, boraks dan rhodamin b. Untuk menertibkan jalur distribusinya yang harus sesuai peruntukannya dan tidak boleh untuk makanan,” ujarnya.

Lanjut Widya, temuan terhadap zat-zat kimia tersebut masih marak di pasar tradisional, sementara untuk pasar modern seperti ritel modern atau swalayan tidak ada. Dikarenakan swalayan tersebut lebih selektif terhadap produk.

“Kalau semakin sering dikonsumsi pastinya menyebabkan penyakit dan lama-lama bisa menyebabkan kanker, bahkan sampai menyebabkan kematian dari kasus-kasus yang sudah terjadi,” tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill