Connect With Us

Mudah Dibeli, Pedagang di Pasar Kabupaten Tangerang Kerap Pakai Formalin

Maya Sahurina | Selasa, 9 Juli 2019 | 12:59

Makanan Mie Kuari Jati. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Makanan berformalin di kabupaten tangerang semakin marak, karena harga bahan formalin murah dan mudahnya terhadap akses barang tersebut.

Widya Savitri, Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya sering menemukan olahan pangan yang mengandung formalin dan rhodamin b di pasar-pasar tradisional. Seperti mie kuning, pacar cina dan kue tradisional, pangan itu mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia.

“Formalin biasa digunakan sebagai bahan pengawet dan banyak diperuntukan untuk pengawet mayat. Kalai rhodamin b biasa digunakan untuk pewarna makanan yang sebenarnya diperuntukan untuk pewarna tekstil, kertas dan plastik. Kedua zat itu tidak diperuntukan untuk makanan dan itu sangat bahaya.” jelasnya, Selasa (9/7/2019).

Widya menjelaskan, berdasarkan pengakuan pedagang dan analisa yang dilakukan pihaknya, penggunaan bahan berhaya tersebut dikarenakan harganya yang murah. Apalagi akses bahan berbahaya tersebut dapat dikatakan dijual bebas untuk masyarakat.

“Kemarin itu kita temukan di salah satu pasar tradisional bahan-bahan berbahaya atau bahan kimia itu dijual bebas dan kita tanya katanya dipergunakan untuk tempe," ujar Widya.

Baca Juga :

Tidak hanya Masyarakat yang berperan dalam mengawasi bahan formalin kata widya, pemerintah juga harus melakukan upaya, agar tidak ada lagi bahan formalin yang berbahaya. 

"Kita berharap selain masyarakat, pemerintah yang seharusnya punya kewenangan untuk menertibkan bahan-bahan kimia seperti formalin, boraks dan rhodamin b. Untuk menertibkan jalur distribusinya yang harus sesuai peruntukannya dan tidak boleh untuk makanan,” ujarnya.

Lanjut Widya, temuan terhadap zat-zat kimia tersebut masih marak di pasar tradisional, sementara untuk pasar modern seperti ritel modern atau swalayan tidak ada. Dikarenakan swalayan tersebut lebih selektif terhadap produk.

“Kalau semakin sering dikonsumsi pastinya menyebabkan penyakit dan lama-lama bisa menyebabkan kanker, bahkan sampai menyebabkan kematian dari kasus-kasus yang sudah terjadi,” tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill