Connect With Us

Mudah Dibeli, Pedagang di Pasar Kabupaten Tangerang Kerap Pakai Formalin

Maya Sahurina | Selasa, 9 Juli 2019 | 12:59

Makanan Mie Kuari Jati. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Makanan berformalin di kabupaten tangerang semakin marak, karena harga bahan formalin murah dan mudahnya terhadap akses barang tersebut.

Widya Savitri, Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya sering menemukan olahan pangan yang mengandung formalin dan rhodamin b di pasar-pasar tradisional. Seperti mie kuning, pacar cina dan kue tradisional, pangan itu mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia.

“Formalin biasa digunakan sebagai bahan pengawet dan banyak diperuntukan untuk pengawet mayat. Kalai rhodamin b biasa digunakan untuk pewarna makanan yang sebenarnya diperuntukan untuk pewarna tekstil, kertas dan plastik. Kedua zat itu tidak diperuntukan untuk makanan dan itu sangat bahaya.” jelasnya, Selasa (9/7/2019).

Widya menjelaskan, berdasarkan pengakuan pedagang dan analisa yang dilakukan pihaknya, penggunaan bahan berhaya tersebut dikarenakan harganya yang murah. Apalagi akses bahan berbahaya tersebut dapat dikatakan dijual bebas untuk masyarakat.

“Kemarin itu kita temukan di salah satu pasar tradisional bahan-bahan berbahaya atau bahan kimia itu dijual bebas dan kita tanya katanya dipergunakan untuk tempe," ujar Widya.

Baca Juga :

Tidak hanya Masyarakat yang berperan dalam mengawasi bahan formalin kata widya, pemerintah juga harus melakukan upaya, agar tidak ada lagi bahan formalin yang berbahaya. 

"Kita berharap selain masyarakat, pemerintah yang seharusnya punya kewenangan untuk menertibkan bahan-bahan kimia seperti formalin, boraks dan rhodamin b. Untuk menertibkan jalur distribusinya yang harus sesuai peruntukannya dan tidak boleh untuk makanan,” ujarnya.

Lanjut Widya, temuan terhadap zat-zat kimia tersebut masih marak di pasar tradisional, sementara untuk pasar modern seperti ritel modern atau swalayan tidak ada. Dikarenakan swalayan tersebut lebih selektif terhadap produk.

“Kalau semakin sering dikonsumsi pastinya menyebabkan penyakit dan lama-lama bisa menyebabkan kanker, bahkan sampai menyebabkan kematian dari kasus-kasus yang sudah terjadi,” tukasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill