Connect With Us

Calon Jemaah Haji Termuda di Kabupaten Tangerang Berusia 18 Tahun

Maya Sahurina | Selasa, 9 Juli 2019 | 13:38

Ilustrasi Naik Haji. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kelompok terbang (kloter) pertama jemaah jamah haji Kabupaten Tangerang akan di berangkat seusai Salat Subuh, Rabu 10 Juli 2019.

Dikatakan H Badri Hasun, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang, para jamah yang di pastikan akan berangkat sebanyak 2.400 orang. Mereka akan segera diberangkatkan ke tanah suci. 

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang, H Badri Hasun.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang, H Badri Hasun.

"Jamah haji yang dibagi menjadi 3 kloter utuh, 1 kloternya 385 ditambah dengan petugas Tim Pemandu Ibadah Haji dan Tim Pembimbing Ibadah Haji, tim kesehatan haji Indonesia, 1 dokter, 2 medis. Mereka berangkat setelah jam 3 dilaksanakan Salat Subuh berjamaah, setelah itu masuk ke bus masing-masing yang totalnya ada 9 bus. Mudah-mudahan jam 7 pagi sudah di Pondok Gede," jelas Badri Hasun, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga :

Menurutnya, tahun ini sudah ada calon jamaah haji dengan usia termuda dimana sangat direkomendasikan. Namua, kata Badri, banyak calon jamaah berusia tua yang juga masih sanggup untuk ke tanah suci.

"Ada yang termuda pada tahun ini usianya 18 tahun, mungkin dulu nabungnya dari usia 1 tahun. Sementara tertua usia 91 tahun," katanya. 

Lanjut Badri, para calon jamaah haji harus menunggu 10 sampai 15 tahun untuk bisa berangkat.

"Saat ini minimal daftar usia 12 tahun, kalau yang udah naik haji boleh daftar setelah 10 tahun. Enggak bisa tiap tahun naik haji," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
4 Orang di Kabupaten Tangerang Tewas Akibat Banjir Selama Januari 2026

4 Orang di Kabupaten Tangerang Tewas Akibat Banjir Selama Januari 2026

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:23

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 4 orang tewas akibat banjir yang terjadi selama periode bulan Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill