Connect With Us

Anggaran Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Rp22,1 Miliar

Maya Sahurina | Selasa, 16 Juli 2019 | 11:39

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hapid. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, akan mengelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 153 desa yang tersebar pada 29 kecamatan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Tangerang Ahmad Hapid mengatakan rencananya Pilkades serentak akan di gelar pada tahun ini.

"Pilkades serentak ini nanti akan di mulai 8 Desember 2019," ujar Hapid, saat ditemui di kantornya, Selasa (16/7/2019).

Hapid mengatakan pihaknya tengah mempersiapan Pilkades dan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan instansi terkait.

BACA JUGA:

"Semua sudah kita persiapkan tahapannya," kata Hapid.

Menurut Hapid seluruh biaya pelaksanaan Pilkades ditanggung oleh pemerintah daerah dan sudah di anggarkan. Nantinya anggaran tersebut akan diberikan langsung ke pihak desa.

"Anggarannya Rp 22,1 miliar untuk total 153 desa," ujarnya.

Lanjut Hapid, ada beberapa desa yang melaksanakan Pilkades terbanyak di Kabupaten Tangerang. Selain itu ada juga desa yang jabatan kepala desanya habis pada akhir tahun ini.

"Terdapat di Kecamatan Cikupa, Balaraja, Sepatan, Sukamulya, Kronjo, Jayanti, Cisoka dan Kecamatan Kemiri. Ada juga tiga desa yang nanti akan gantikan pejabat sementara, karena masa jabatannya habis," tutupnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill