Connect With Us

Kekerasan Perempuan & Anak di Kabupaten Tangerang Menurun

Maya Sahurina | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:33

Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengklaim tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut hingga saat ini menurun.

Nahdorul, Sekretaris P2TP2A pada  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengatakan kasus kekerasan yang terjadi angkanya di bawah 100.

"Hingga bulan Juli, kondisinya sudah mulai berkurang, kita membandingkan dengan dua tahun terakhir kasus kekerasan mampu ditekan hingga di bawa 100 kasus," Kata Neneng, Rabu (24/7/2019).

Berdasarkan data DP3A, ada total 71 kasus di tahun 2019 diantaranya kekerasan seksual 22 kasus,  pelecehan seksual 4 kasus, KDRT fisik 11 kasus. Tahun 2018 sebanyak 248 kasus meliputi kekerasan tehadap perempuan dan anak 82 kasus, pelecehan seksual 70 kasus, KDRT Fisik 20 kasus.

BACA JUGA:

Nahdorotul mengatakan menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terlepas dari pemerintah daerah melakukan sosialisasi sebagai upaya meminimalisir kasus tersebut.

"Keluarga sangat berperan penting, dalam mencegah kasus seperti ini, sehingga kita terus mendorong  lembaga di desa," ujarnya.

Menurutnya perlindungan maupun pemenuhan hak-hak perempuan dan anak tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah semata, tapi juga membutuhkan keterlibatan pihak lain.

Nahdorotul berharap, agar kasus terhadap perempuan dan anak, tidak terjadi lagi. 

"Mudah–mudah kasus ini tidak bertambah lagi. Karena selama ini kami sudah membangun kerja sama  dengan sejumlah lembaga masyarakat termasuk aparat penegak hukum," pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill