Connect With Us

5 Pejabat di Pemkab Tangerang ini Masih Kosong, Begini Kata Zaki

Maya Sahurina | Senin, 29 Juli 2019 | 19:22

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Usai mutasi, rotasi dan promosi besar-besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Tangerang pekan kemarin, 5 kursi jabatan setingkat kepala dinas masih kosong.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, ia akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk lima posisi tersebut sampai pejabat definitif ada dari hasil lelang jabatan.

“Nanti akan dilelang, silakan, siapa saja yang ingin mendaftar. Kami juga siapkan untuk Plt karena tidak boleh ada kekosongan,” kata Zaki, Senin (29/7/2019).

Zaki juga akan menyerahkan sepenuhnya proses lelang jabatan itu kepada tim yang akan segera dibentuk.

Baca Juga :

”Saya hanya penyelenggara. Tim nanti yang mengusulkan,” tutupnya

Sementara, penyebab kosongnya lima jabatan tersebut, kata dia, karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun atau terkena mutasi jabatan yang baru.

Adapun jabatan yang belum terisi yakni Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, serta Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Tangerang.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill