Connect With Us

50 Anggota DPRD Tangerang Ditetapkan, PDI Perjuangan Juara

Maya Sahurina | Senin, 12 Agustus 2019 | 20:23

KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada pemilihan umum tahun 2019. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat tertunda, akhirnya 50 anggota calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terpilih ditetapkan, Senin (12/8/2019).

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang di Hotel Arya Duta, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya menetapkan 50 caleg DPRD terpilih periode 2019-2024 itu setelah selesainya sidang gugatan peserta pemilu di Kabupaten Tangerang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebelumnya ada dua partai politik  yang mengajukan sengketa ke MK, tetapi kemudian dalam keputusan MK yang dibacakan pertanggal 6 dan tanggal 8 Agustus kemarin, yang pertama dinyatakan gugur kemudian yang kedua permohonan ditolak," ujar Ali.

Dua peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK itu, kata dia, dari partai Golkar dan Hanura.

Baca Juga :

Terkait dengan perolehan hasil suara, Ali mengatakan, dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya ada 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang.

"Pemilu 2019 ini untuk partai politik pemenang pemilu di Kabupaten Tangerang dengan suara terbanyak yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), karena mereka mendapat 8 kursi dari 50 kursi yang tersedia," jelasnya.

Sementara, lanjutnya, dua partai politik peserta Pemilu 2014 yang gagal memperoleh kursi yaitu Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Ia juga sempat menyinggung pergantian Zaenudin, caleg Gerindra daerah pemilihan 6 Kabupaten Tangerang yang memperoleh dukungan suara terbanyak namun meninggal dunia sebelum masa penetapan tersebut.

"Sesuai Peraturan KPU nomor 5 (tahun 2019), maka KPU menetapkan calon terpilih itu adalah kepada caleg dengan dapil yang sama dan di partai yang sama dengan perolehan terbanyak berikutnya, yaitu Sadli HS," imbuhnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Di tempat yang sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan segera mengirimkan surat ke Gubernur Banten agarcCaleg terpilih tersebut bisa segera dilantik.

"Perkiraan pelantikan setelah 17 Agustus 2019, tapi kalau bisa sebelum 17 Agustus lebih baik lagi," ujarnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Ancam Kurir Pakai Palu Gegara Paket COD Tidak Sesuai, Pemilik Bengkel di Curug Diciduk Polisi

Ancam Kurir Pakai Palu Gegara Paket COD Tidak Sesuai, Pemilik Bengkel di Curug Diciduk Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 | 20:46

Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap kurir paket di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill