Connect With Us

50 Anggota DPRD Tangerang Ditetapkan, PDI Perjuangan Juara

Maya Sahurina | Senin, 12 Agustus 2019 | 20:23

KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada pemilihan umum tahun 2019. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat tertunda, akhirnya 50 anggota calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terpilih ditetapkan, Senin (12/8/2019).

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang di Hotel Arya Duta, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya menetapkan 50 caleg DPRD terpilih periode 2019-2024 itu setelah selesainya sidang gugatan peserta pemilu di Kabupaten Tangerang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebelumnya ada dua partai politik  yang mengajukan sengketa ke MK, tetapi kemudian dalam keputusan MK yang dibacakan pertanggal 6 dan tanggal 8 Agustus kemarin, yang pertama dinyatakan gugur kemudian yang kedua permohonan ditolak," ujar Ali.

Dua peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK itu, kata dia, dari partai Golkar dan Hanura.

Baca Juga :

Terkait dengan perolehan hasil suara, Ali mengatakan, dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya ada 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang.

"Pemilu 2019 ini untuk partai politik pemenang pemilu di Kabupaten Tangerang dengan suara terbanyak yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), karena mereka mendapat 8 kursi dari 50 kursi yang tersedia," jelasnya.

Sementara, lanjutnya, dua partai politik peserta Pemilu 2014 yang gagal memperoleh kursi yaitu Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Ia juga sempat menyinggung pergantian Zaenudin, caleg Gerindra daerah pemilihan 6 Kabupaten Tangerang yang memperoleh dukungan suara terbanyak namun meninggal dunia sebelum masa penetapan tersebut.

"Sesuai Peraturan KPU nomor 5 (tahun 2019), maka KPU menetapkan calon terpilih itu adalah kepada caleg dengan dapil yang sama dan di partai yang sama dengan perolehan terbanyak berikutnya, yaitu Sadli HS," imbuhnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Di tempat yang sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan segera mengirimkan surat ke Gubernur Banten agarcCaleg terpilih tersebut bisa segera dilantik.

"Perkiraan pelantikan setelah 17 Agustus 2019, tapi kalau bisa sebelum 17 Agustus lebih baik lagi," ujarnya.(RMI/HRU)

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill