Connect With Us

50 Anggota DPRD Tangerang Ditetapkan, PDI Perjuangan Juara

Maya Sahurina | Senin, 12 Agustus 2019 | 20:23

KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada pemilihan umum tahun 2019. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat tertunda, akhirnya 50 anggota calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terpilih ditetapkan, Senin (12/8/2019).

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang di Hotel Arya Duta, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya menetapkan 50 caleg DPRD terpilih periode 2019-2024 itu setelah selesainya sidang gugatan peserta pemilu di Kabupaten Tangerang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebelumnya ada dua partai politik  yang mengajukan sengketa ke MK, tetapi kemudian dalam keputusan MK yang dibacakan pertanggal 6 dan tanggal 8 Agustus kemarin, yang pertama dinyatakan gugur kemudian yang kedua permohonan ditolak," ujar Ali.

Dua peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK itu, kata dia, dari partai Golkar dan Hanura.

Baca Juga :

Terkait dengan perolehan hasil suara, Ali mengatakan, dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya ada 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang.

"Pemilu 2019 ini untuk partai politik pemenang pemilu di Kabupaten Tangerang dengan suara terbanyak yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), karena mereka mendapat 8 kursi dari 50 kursi yang tersedia," jelasnya.

Sementara, lanjutnya, dua partai politik peserta Pemilu 2014 yang gagal memperoleh kursi yaitu Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Ia juga sempat menyinggung pergantian Zaenudin, caleg Gerindra daerah pemilihan 6 Kabupaten Tangerang yang memperoleh dukungan suara terbanyak namun meninggal dunia sebelum masa penetapan tersebut.

"Sesuai Peraturan KPU nomor 5 (tahun 2019), maka KPU menetapkan calon terpilih itu adalah kepada caleg dengan dapil yang sama dan di partai yang sama dengan perolehan terbanyak berikutnya, yaitu Sadli HS," imbuhnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Di tempat yang sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan segera mengirimkan surat ke Gubernur Banten agarcCaleg terpilih tersebut bisa segera dilantik.

"Perkiraan pelantikan setelah 17 Agustus 2019, tapi kalau bisa sebelum 17 Agustus lebih baik lagi," ujarnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07

Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.

KAB. TANGERANG
Empat Hari Beroperasi, Lebih dari 5.000 Penumpang Gunakan Stasiun Jatake

Empat Hari Beroperasi, Lebih dari 5.000 Penumpang Gunakan Stasiun Jatake

Senin, 2 Februari 2026 | 09:07

KAI Commuter mencatat Stasiun Jatake telah melayani ribuan penumpang sejak mulai beroperasi pada Rabu, 28 Januari 2026.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

BANTEN
Harga BBM Pertamina di Banten Turun Mulai 1 Februari 2026

Harga BBM Pertamina di Banten Turun Mulai 1 Februari 2026

Senin, 2 Februari 2026 | 08:55

PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku 1 Februari 2026 di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill