Connect With Us

50 Anggota DPRD Tangerang Ditetapkan, PDI Perjuangan Juara

Maya Sahurina | Senin, 12 Agustus 2019 | 20:23

KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada pemilihan umum tahun 2019. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat tertunda, akhirnya 50 anggota calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terpilih ditetapkan, Senin (12/8/2019).

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang di Hotel Arya Duta, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya menetapkan 50 caleg DPRD terpilih periode 2019-2024 itu setelah selesainya sidang gugatan peserta pemilu di Kabupaten Tangerang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebelumnya ada dua partai politik  yang mengajukan sengketa ke MK, tetapi kemudian dalam keputusan MK yang dibacakan pertanggal 6 dan tanggal 8 Agustus kemarin, yang pertama dinyatakan gugur kemudian yang kedua permohonan ditolak," ujar Ali.

Dua peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK itu, kata dia, dari partai Golkar dan Hanura.

Baca Juga :

Terkait dengan perolehan hasil suara, Ali mengatakan, dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya ada 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang.

"Pemilu 2019 ini untuk partai politik pemenang pemilu di Kabupaten Tangerang dengan suara terbanyak yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), karena mereka mendapat 8 kursi dari 50 kursi yang tersedia," jelasnya.

Sementara, lanjutnya, dua partai politik peserta Pemilu 2014 yang gagal memperoleh kursi yaitu Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Ia juga sempat menyinggung pergantian Zaenudin, caleg Gerindra daerah pemilihan 6 Kabupaten Tangerang yang memperoleh dukungan suara terbanyak namun meninggal dunia sebelum masa penetapan tersebut.

"Sesuai Peraturan KPU nomor 5 (tahun 2019), maka KPU menetapkan calon terpilih itu adalah kepada caleg dengan dapil yang sama dan di partai yang sama dengan perolehan terbanyak berikutnya, yaitu Sadli HS," imbuhnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Di tempat yang sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan segera mengirimkan surat ke Gubernur Banten agarcCaleg terpilih tersebut bisa segera dilantik.

"Perkiraan pelantikan setelah 17 Agustus 2019, tapi kalau bisa sebelum 17 Agustus lebih baik lagi," ujarnya.(RMI/HRU)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANTEN
Jaringan Curanmor di Banten Diringkus, Barter Senpi Rakitan dengan Motor Curian, Dipasok Rekan di Lampung

Jaringan Curanmor di Banten Diringkus, Barter Senpi Rakitan dengan Motor Curian, Dipasok Rekan di Lampung

Senin, 29 Juni 2026 | 19:47

Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar jaringan besar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill