Connect With Us

50 Anggota DPRD Tangerang Ditetapkan, PDI Perjuangan Juara

Maya Sahurina | Senin, 12 Agustus 2019 | 20:23

KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada pemilihan umum tahun 2019. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat tertunda, akhirnya 50 anggota calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terpilih ditetapkan, Senin (12/8/2019).

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang di Hotel Arya Duta, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya menetapkan 50 caleg DPRD terpilih periode 2019-2024 itu setelah selesainya sidang gugatan peserta pemilu di Kabupaten Tangerang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebelumnya ada dua partai politik  yang mengajukan sengketa ke MK, tetapi kemudian dalam keputusan MK yang dibacakan pertanggal 6 dan tanggal 8 Agustus kemarin, yang pertama dinyatakan gugur kemudian yang kedua permohonan ditolak," ujar Ali.

Dua peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK itu, kata dia, dari partai Golkar dan Hanura.

Baca Juga :

Terkait dengan perolehan hasil suara, Ali mengatakan, dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya ada 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang.

"Pemilu 2019 ini untuk partai politik pemenang pemilu di Kabupaten Tangerang dengan suara terbanyak yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), karena mereka mendapat 8 kursi dari 50 kursi yang tersedia," jelasnya.

Sementara, lanjutnya, dua partai politik peserta Pemilu 2014 yang gagal memperoleh kursi yaitu Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Ia juga sempat menyinggung pergantian Zaenudin, caleg Gerindra daerah pemilihan 6 Kabupaten Tangerang yang memperoleh dukungan suara terbanyak namun meninggal dunia sebelum masa penetapan tersebut.

"Sesuai Peraturan KPU nomor 5 (tahun 2019), maka KPU menetapkan calon terpilih itu adalah kepada caleg dengan dapil yang sama dan di partai yang sama dengan perolehan terbanyak berikutnya, yaitu Sadli HS," imbuhnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Di tempat yang sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan segera mengirimkan surat ke Gubernur Banten agarcCaleg terpilih tersebut bisa segera dilantik.

"Perkiraan pelantikan setelah 17 Agustus 2019, tapi kalau bisa sebelum 17 Agustus lebih baik lagi," ujarnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill