Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 50 anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel terpilih pada Pemilu 2019. Penetapan wakil rakyat periode 2019-2024 itu berlangsung di Hotel Santika Premier Bintaro, Senin (12/8/2019).
Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, usai penetapan ini, legilator itu harus segera dilantik, mengingat anggota DPRD Tangsel periode sebelumnya (2014-2019) telah habis masa kerjanya.

"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dewan yang sebelumnya (periode 2014-2019) itu sampai 4 Agustus 2019," ucap Mujahid di Hotel Santika Bintaro, Jalan Prof. DR. Satrio, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel, Senin (12/8/2019).
Mujahid mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya secepat mungkin melengkapi syarat pelantikan.
Baca Juga :
“Hari ini usai penetapan, kami akan serahkan nama-namanya yang akan dilantik," katanya.

Nama-nama itu, kata dia, nantinya akan diterima oleh Asisten Daerah (Asda) 1 Tangsel terlebih dahulu.
"Semua berkas kami kirim hari ini. Kemudian akan diserahkan ke Wali Kota Tangsel (Airin Rachmi Diany) untuk diteruskan ke Gubernur (Provinsi Banten)," terangnya.
Setelah itu, kata dia, tanggung jawab KPU selesai.
"Itu menjadi ranah Gubernur. Jadi hari ini ranahnya KPU telah selesai," pungkasnya.(RMI/HRU)
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews