Connect With Us

Viral Video Pria Bunuh Hewan Peliharaan, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Maya Sahurina | Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:30

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang merespons sebuah postingan di akun Instagram mengenai penembakan anjing peliharaan oleh seseorang di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Postingan dari akun @anstlucia itu membeberkan penembakan anjing peliharaan bernama beedo oleh seorang pria dengan senapan angin. Dalam postingannya, akun itu menuliskan, penembakan dilakukan di hadapan banyak anak-anak.

"Postingan itu menandai saya dan akun resmi polres. Kami tindak lanjuti," kata Sabilul, Rabu (14/8/2019).

Menurut Sabilul, atas dasar apa pun, seseorang tidak diperkenankan menggunakan senjata. Apalagi diduga penembakan itu disaksikan oleh anak-anak. Hal itu, kata dia, dapat berdampak buruk pada psikologis anak.

"Kami akan mintai keterangan pemilik akun dan pastinya akan mencari dan menindak tegas pelaku penembakan," terangnya.

BACA JUGA:

Sabilul menambahkan, dalam postingan itu juga menerangkan bahwa pemilik akun sempat mendatangi rumah orang yang diduga menembak anjing dengan senapan angin. 

Namun, ujar Sabilul, terduga pelaku justru mengeluarkan senapan angin dan menodongkannya.

"Yang sempat nodong adik dari pemilik hewan itu, masih dalam pemeriksaan lanjut karena itu baru pengakuan sepihak. Memang ada info demikian tapi masih dalami lagi," 

Sabilul menegaskan, senapan angin merupakan jenis senjata api yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan olahraga.

"Kita akan perketat pengawasan nya dan kita perintahkan adanya razia senapan angin," katanya.

Hal itu, kata Sabilul, sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian RI No 8/2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga.

"Dengan pasal 406 barang siapa yang membunuh hewan peliharaan dan pasal 490 barang siapa yang memiliki hewan pelihara dan dapat merugikan orang lain, dengan hukuman 2 tahun penjara," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 | 20:29

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dalam merespons bencana banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill