Connect With Us

Jelang HUT RI, Puluhan Pasangan Non Muslim Dapat Akta Nikah Gratis

Maya Sahurina | Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:55

Tampak pasangan suami istri mengurus dokumen akte nikah gratis di Gedung Graha Pemuda, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/8/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Menyambut HUT RI ke 74, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mengadakan pencatatan akte nikah gratis untuk pasangan non muslim di Gedung Graha Pemuda, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/8/2019). 

Syafridun, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan pencatatan akte nikah memang dikhususkan untuk pasangan non muslim yang telah melangsungkan pernikahan di gereja, namun belum membuat akte nikah. 

"Itu penting sekali untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat sebagaimana tujuan kependudukan, kita harus memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum warga negara Indonesia," ujarnya. 

Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh 52 pasangan yang diajukan oleh gereja di Kabupaten Tangerang. 

"Kita rencanakan 60, tapi yang hadir 52 pasang kalau tidak salah, yang lain berhalangan. Tentunya ini dari beberapa gereja ada yang mengajukan. Mereka kan akadnya itu istilahnya di gereja, tapi belum punya akte perkawinannya," jelasnya. 

Syafrudin mengimbau kepada pasangan non muslim yang akan menikah untuk juga mencatatkan pernikahannya di Disdukcapil Kabupaten Tangerang agar dapat jelas legalitasnya. 

"Saya berharap gereja juga memberikan pembinaan kepada pasangan yang akan menikah untuk mencatatkan pernikahan jemaatnya ke Disdukcapil Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill