Connect With Us

Jelang HUT RI, Puluhan Pasangan Non Muslim Dapat Akta Nikah Gratis

Maya Sahurina | Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:55

Tampak pasangan suami istri mengurus dokumen akte nikah gratis di Gedung Graha Pemuda, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/8/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Menyambut HUT RI ke 74, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mengadakan pencatatan akte nikah gratis untuk pasangan non muslim di Gedung Graha Pemuda, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/8/2019). 

Syafridun, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan pencatatan akte nikah memang dikhususkan untuk pasangan non muslim yang telah melangsungkan pernikahan di gereja, namun belum membuat akte nikah. 

"Itu penting sekali untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat sebagaimana tujuan kependudukan, kita harus memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum warga negara Indonesia," ujarnya. 

Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh 52 pasangan yang diajukan oleh gereja di Kabupaten Tangerang. 

"Kita rencanakan 60, tapi yang hadir 52 pasang kalau tidak salah, yang lain berhalangan. Tentunya ini dari beberapa gereja ada yang mengajukan. Mereka kan akadnya itu istilahnya di gereja, tapi belum punya akte perkawinannya," jelasnya. 

Syafrudin mengimbau kepada pasangan non muslim yang akan menikah untuk juga mencatatkan pernikahannya di Disdukcapil Kabupaten Tangerang agar dapat jelas legalitasnya. 

"Saya berharap gereja juga memberikan pembinaan kepada pasangan yang akan menikah untuk mencatatkan pernikahan jemaatnya ke Disdukcapil Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill