Connect With Us

Bawa Pistol Mainan, 2 Perampok di Cisauk Gasak Uang & Rokok

Rachman Deniansyah | Kamis, 15 Agustus 2019 | 20:47

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan bersama jajarannya menunjukan barang bukti senjata pistol dan golok saat konferensi pers pengungkapan kasus perampokan minimarket Indomaret di Jalan Cisauk Raya, Cisauk, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua perampok minimarket Indomaret di Jalan Cisauk Raya, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku Edo Suhaedi, 22 dan Romdon Mardiana, 24, masuk ke minimarket sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (10/8/2019).

Polisi berhasil menangkap tersangka Edo Suhaedi, 22 dan Romdon Mardiana, 24, pelaku perampokan minimarket Indomaret di Jalan Cisauk Raya, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, saat melakukan aksinya, kedua pelaku membawa sebilah golok dan pistol mainan.

Mengenakan helm dan masker, keduanya masuk ke minimarket tersebut dan berpura-pura akan belanja. 

"Ketika sudah di dalam, mereka mengeluarkan golok dan senjata pistol mainan, lalu mengancam kasir Indomaret agar membuka brankas yang ada di dalam," jelas Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Kamis (15/8/2019).

Ferdy mengatakan, pistol mainan dan golok yang ditodongkan itu membuat kasir ketakutan.

Baca Juga :

Sehingga uang sejumlah Rp50 juta serta beberapa slop rokok berbagai merek berhasil digondol.

Namun, aksinya itu berhasil terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Sehingga pelaku dapat diamankan dalam waktu 1x24 jam setelah kejadian.

"Dari bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain adanya rekaman CCTV, kemudian keterangan saksi korban di lokasi kejadia  yang menjelaskan tentang ciri-ciri kedua orang pelaku," jelasnya.

Kedua pelaku dipastikan mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill