Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan Diklat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (19/8/2019).
Dalam diklat tersebut, Bupati Tangerang Zaki mengungkapkan pihaknya saat ini tengah membentuk pemerintahan yang bersih dan transparan. Untuk itu, ia meminta para PNS yang nantinya akan bertugas di pemerintahannya untuk bersikap bersih.
"Memang banyak godaan yang akan diterima nantinya saat bertugas, tapi itu lah harus tahan dengan berbagai macam godaan yang ada," ujar Zaki.
Selain itu, ia juga mengatakan, saat nanti telah bertugas, haruslah memiliki integritas yang baik terhadap tugas yang diberikan.
Baca Juga :
"Harus siap diberikan tugas yang memang untuk melayani masyarakat, selain itu harus terus belajar selama bertugas, karena belajar tidak boleh berhenti dan merasa puas," ucap Zaki.
Zaki berharap, dengan adanya diklat tersebut, dapat mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang sesuai dengan amanat Presiden Jokowi saat HUT RI yang ke-74 kemarin.
"Seperti amanat Presiden untuk mencetak SDM unggul, tunjukkan bahwa kalian memanglah SDM yang membawa perubahan pada bangsa dan negara khususnya di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGDinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews