RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar Lomba Balita tingkat kabupaten di Gedung Pendopo Bupati, Kota Tangerang, Selasa (20/8/2019).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. Manik mengatakan balita yang ikut dalam kegiatan ini sebelumnya telah dilombakan di 29 kecamatan Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:
"Ada dua kategori, yang pertama usia 6- 23 bulan dan yang kedua di usia 2-5 tahun. Jadi setelah ini, kita akan lombakan di tingkat provinsi pada September," ujarnya.


Menurut dr. Manik, kegiatan tersebut digelar untuk memberi pemahaman kepada orang tua akan pentingnya menjaga anak- anak di mulai dari balita.
"Agar anak-anak di Tangerang tercukupi hak-haknya terhadap gizi yang baik. Dan kita juga ingin menurunkan angka anak kekurangan gizi (stunting)," jelasnya.
Menurut dr. Manik, angka stunting di Kabupaten Tangerang berdasarkan riset kesehatan daerah tahun 2018 di angka 28,8 %.(RAZ/RGI)
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews