Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar Lomba Balita tingkat kabupaten di Gedung Pendopo Bupati, Kota Tangerang, Selasa (20/8/2019).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. Manik mengatakan balita yang ikut dalam kegiatan ini sebelumnya telah dilombakan di 29 kecamatan Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:
"Ada dua kategori, yang pertama usia 6- 23 bulan dan yang kedua di usia 2-5 tahun. Jadi setelah ini, kita akan lombakan di tingkat provinsi pada September," ujarnya.


Menurut dr. Manik, kegiatan tersebut digelar untuk memberi pemahaman kepada orang tua akan pentingnya menjaga anak- anak di mulai dari balita.
"Agar anak-anak di Tangerang tercukupi hak-haknya terhadap gizi yang baik. Dan kita juga ingin menurunkan angka anak kekurangan gizi (stunting)," jelasnya.
Menurut dr. Manik, angka stunting di Kabupaten Tangerang berdasarkan riset kesehatan daerah tahun 2018 di angka 28,8 %.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews