Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal
Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang mengeluarkan imbauan agar orang tua atau wali murid lebih memperhatikan anak-anaknya. Pasalnya, sebuah kecelakaan lalu lintas telah menimpa seorang siswa sekolah dasar (SD).
Imbauan serta rekaman video amatir itu beredar di grup WhatsApp. Namun, belum diketahui persis kronologi peristiwa yang sampai menyebabkan putusnya kaki kanan pelajar itu.
Dalam video berdurasi 13 detik itu tampak korban tergeletak menahan sakit setelah kaki kirinya putus.
"Kita hanya menerima pengaduan saja, untuk kronologisnya kita kurang paham. Setahu saya, kejadian itu terjadi hari Senin (26/8/2019), dua hari lalu," jelas Rama, Anggota LPAI Kecamatan Legok saat dihubungi TangerangNews, Rabu (28/8/2019).
Rama menjelaskan, menurut informasi yang beredar, kecelakaan itu terjadi di Desa Babat, Legok. Saat itu korban sedang menunggu dijemput oleh orang tuanya selepas jam sekolah.
Baca Juga :
Atas insiden itu, kata Rama, LPAI Kecamatan Legok mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan anak muridnya.
"Kita mengimbau kepada orang tua, serta guru-guru agar memberikan arahan bagi anak muridnya yang memang dijemput usai sekolah, menunggu di dalam sekolah," imbaunya.
Menurutnya, jika menunggu di luar sekolah, tak akan ada pihak yang menjamin keselamatan anak.
"Misalnya bila terjadi kecelakaan, atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," pungkasnya.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin saat dikonfirmasi oleh TangerangNews belum memberikan keterangan terkait peristiwa kecelakaan tersebut.(RMI/HRU)
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGAjang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews