Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang mengeluarkan imbauan agar orang tua atau wali murid lebih memperhatikan anak-anaknya. Pasalnya, sebuah kecelakaan lalu lintas telah menimpa seorang siswa sekolah dasar (SD).
Imbauan serta rekaman video amatir itu beredar di grup WhatsApp. Namun, belum diketahui persis kronologi peristiwa yang sampai menyebabkan putusnya kaki kanan pelajar itu.
Dalam video berdurasi 13 detik itu tampak korban tergeletak menahan sakit setelah kaki kirinya putus.
"Kita hanya menerima pengaduan saja, untuk kronologisnya kita kurang paham. Setahu saya, kejadian itu terjadi hari Senin (26/8/2019), dua hari lalu," jelas Rama, Anggota LPAI Kecamatan Legok saat dihubungi TangerangNews, Rabu (28/8/2019).
Rama menjelaskan, menurut informasi yang beredar, kecelakaan itu terjadi di Desa Babat, Legok. Saat itu korban sedang menunggu dijemput oleh orang tuanya selepas jam sekolah.
Baca Juga :
Atas insiden itu, kata Rama, LPAI Kecamatan Legok mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan anak muridnya.
"Kita mengimbau kepada orang tua, serta guru-guru agar memberikan arahan bagi anak muridnya yang memang dijemput usai sekolah, menunggu di dalam sekolah," imbaunya.
Menurutnya, jika menunggu di luar sekolah, tak akan ada pihak yang menjamin keselamatan anak.
"Misalnya bila terjadi kecelakaan, atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," pungkasnya.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin saat dikonfirmasi oleh TangerangNews belum memberikan keterangan terkait peristiwa kecelakaan tersebut.(RMI/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGArtis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews