Connect With Us

Transformer Renggut Nyawa Lagi, Netizen Pertanyakan Tindakan Tegas Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 20:06

Truk bermuatan tanah melintas pada siang hari melanggar Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Kecelakaan maut yang merenggut empat nyawa setelah mobil minibus yang ditumpanginya tertimpa truk bermuatan tanah di Jalan Imam Bonjol, Cibodas Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) membuat geram warganet (netizen).

Warganet pun mempertanyakan tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  terhadap keberadaan truk yang masih melintas pada jam yang dilarang peraturan.

Berdasarkan catatan redaksi TangerangNews, beberapa peristiwa kecelakaan di Kota Tangerang kerap melibatkan truk bertonase besar.

Sepanjang tahun 2018, tiga pengendara sepeda motor tewas karena bertabrakan dengan truk yang disebut warga Transformers ini.

Kejadian serupa kembali terjadi di awal tahun 2019 hingga Maret, dua korban pemotor juga tewas karena peristiwa serupa (tabrakan dengan truk pengangkut tanah).

Baca Juga :

Terkini, empat korban meninggal dalam sehari akibat minibus yang ditumpanginya tertimpa truk yang disimpulkan polisi karena oleng dan sang sopir truk ngantuk.

Netizen pun geram. Mereka ramai-ramai menyampaikan protesnya terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan Pemkot Tangerang dalam mengimplementasikan Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir.

Dalam Perwal itu, truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Komentar Netizen.

" @ariefwismansyah apa menunggu saudara bpk jadi korban baru diatur jam operasionalnya? " tulis Husen di laman media sosial TangerangNews, Kamis (1/8/2019).

" Ditunggu gerak cepatnya pak @ariefwismansyah, jangan karena kepentingan orang kaya, nyawa warga bapak jadi taruhannya" tulis Agung.

Komentar Netizen.

" Untuk Pemerintah Kota Tangerang tolong ditindak truk tanah yang beroperasi pada jam berangkat kerja atau jam sibuk dan jam pulang kerja dikarenakan di jalan raya kerap dijadikan aksi kebut-kebutan oleh truk tanah yang membahayakan pengendara lain" tulis Dado.

" Padahal sudah ada aturan jam operasional truk tapi masih pada dilanggar. Makan korban lagi. Harusnya dipertegas lagi aturan sanksinya," tulis Eftra.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill