Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Celvin, 11, Siswa Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban kecelakaan hingga kakinya putus, kini kondisinya sudah mulai membaik setelah dilakukan operasi. Meski harus kehilangan kaki kanannya, ia masih tetap tersenyum.
Menurut Celvin, keadaannya saat ini sudah mulai membaik dibanding sebelumnya. "Kemarin masih ngerasa sakit, tapi Allhamdulillah hari ini udah mendingan," ujarnnya saat ditemui TangerangNews di RS Siloam, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (29/8/2019)
BACA JUGA:
Sementara Lisa, Orang tua Celvin, mengatakan paska kejadian, anaknya merasakan kesakitan hingga ke seluruh tubuhnya.
"Kemarin dia kesakitan, akhirnya dibius sama dokter. Tapi sekarang sudah membaik dan besok akan dioperasi lagi, karena belum tertutup semua dagingnya masih terlihat," jelasnya.
Lisa merasa bersyukur anaknya masih selamat dari kejasian tragis itu. "Alhamdulillah masih dikasih keselamatan," pungkasnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews