Connect With Us

Ditabrak Hingga Kaki Putus, Begini Kondisi Terakhir Celvin

Maya Sahurina | Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:51

Celvin, 11, bocah yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Legok, Kampung Cakung, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dan harus kehilangan kaki kanannya. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Celvin, 11, Siswa Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban kecelakaan hingga kakinya putus, kini kondisinya sudah mulai membaik setelah dilakukan operasi. Meski harus kehilangan kaki kanannya, ia masih tetap tersenyum.

Menurut Celvin, keadaannya saat ini sudah mulai membaik dibanding sebelumnya. "Kemarin masih ngerasa sakit, tapi Allhamdulillah hari ini udah mendingan," ujarnnya saat ditemui TangerangNews di RS Siloam, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (29/8/2019)

BACA JUGA:

Sementara Lisa, Orang tua Celvin, mengatakan paska kejadian, anaknya merasakan kesakitan hingga ke seluruh tubuhnya.

"Kemarin dia kesakitan, akhirnya dibius sama dokter. Tapi sekarang sudah membaik dan besok akan dioperasi lagi, karena belum tertutup semua dagingnya masih terlihat," jelasnya.

Lisa merasa bersyukur anaknya masih selamat dari kejasian tragis itu. "Alhamdulillah masih dikasih keselamatan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill