Connect With Us

Hari Pertama Operasi Patuh, Sat Lantas Polresta Tangerang Tilang Ratusan Pengendara

Maya Sahurina | Kamis, 29 Agustus 2019 | 19:57

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 di Kawasan Jalan Baru, Pemda Kabuaten Tangerang, Kamis (29/8/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Kalimaya 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menilang ratusan pengendara roda empat dan dua. Pelaksanaan operasi dipusatkan di Kawasan Jalan Baru, Pemda Kabuaten Tangerang, Kamis (29/8/2019).

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Wardana mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan operasi tercatat ada 353 pengendara yang diberi sanksi tilang. Pelanggar, kata Ketut, didominasi kendaraan roda dua.

"Pelanggarannya macam-macam, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi kapasitas, hingga soal surat kendaraan dan izin mengemudi," katanya.

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 di Kawasan Jalan Baru, Pemda Kabuaten Tangerang, Kamis (29/8/2019).

Dia menyampaikan, selain memberikan sanksi tilang, anggota juga memberikan teguran kepada sedikitnya 146 pengendara. Dikatakannya, pengendara yang diberi teguran diantaranya pengendara yang surat izin mengemudi atau STNK-nya akan segera habis masa berlaku dan kondisi kendaraan yang kurang prima.

Ketut menjelaskan, Operasi Patuh Kalimaya akan terus digelar hingga 11 September 2019 mendatang. Lokasi titik operasi, kata dia, di jalan-jalan protokol dan titik lain yang disesuaikan dan kondisi.

Baca Juga :

Dia menambahkan, Operasi Patuh Kalimaya digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan akan kepatuhan berlalu lintas. 

Dengan operasi itu, kata dia, masyarakat diajak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas seperti melengkapi diri dan kendaraan dengan surat resmi, mengenakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, tidak melawan arus, berkendara sesuai kapasitas kendaraan, serta pengendara tidak di bawah umur.

Dia menyampaikan,  saat operasi dilaksanakan, masyarakat dilarang berputar melawan arus, menerabas petugas yang melaksanakan operasi, atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan jiwa.

"Kami mengajak masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas," tukasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill