Connect With Us

Hari Pertama Operasi Patuh, Sat Lantas Polresta Tangerang Tilang Ratusan Pengendara

Maya Sahurina | Kamis, 29 Agustus 2019 | 19:57

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 di Kawasan Jalan Baru, Pemda Kabuaten Tangerang, Kamis (29/8/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Kalimaya 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menilang ratusan pengendara roda empat dan dua. Pelaksanaan operasi dipusatkan di Kawasan Jalan Baru, Pemda Kabuaten Tangerang, Kamis (29/8/2019).

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Wardana mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan operasi tercatat ada 353 pengendara yang diberi sanksi tilang. Pelanggar, kata Ketut, didominasi kendaraan roda dua.

"Pelanggarannya macam-macam, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi kapasitas, hingga soal surat kendaraan dan izin mengemudi," katanya.

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 di Kawasan Jalan Baru, Pemda Kabuaten Tangerang, Kamis (29/8/2019).

Dia menyampaikan, selain memberikan sanksi tilang, anggota juga memberikan teguran kepada sedikitnya 146 pengendara. Dikatakannya, pengendara yang diberi teguran diantaranya pengendara yang surat izin mengemudi atau STNK-nya akan segera habis masa berlaku dan kondisi kendaraan yang kurang prima.

Ketut menjelaskan, Operasi Patuh Kalimaya akan terus digelar hingga 11 September 2019 mendatang. Lokasi titik operasi, kata dia, di jalan-jalan protokol dan titik lain yang disesuaikan dan kondisi.

Baca Juga :

Dia menambahkan, Operasi Patuh Kalimaya digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan akan kepatuhan berlalu lintas. 

Dengan operasi itu, kata dia, masyarakat diajak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas seperti melengkapi diri dan kendaraan dengan surat resmi, mengenakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, tidak melawan arus, berkendara sesuai kapasitas kendaraan, serta pengendara tidak di bawah umur.

Dia menyampaikan,  saat operasi dilaksanakan, masyarakat dilarang berputar melawan arus, menerabas petugas yang melaksanakan operasi, atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan jiwa.

"Kami mengajak masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas," tukasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Maryono Ajak Warga Jangan Hanya Semangat Ibadah di Awal Bulan Ramadan 

Maryono Ajak Warga Jangan Hanya Semangat Ibadah di Awal Bulan Ramadan 

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengajak masyarakat agar semangat ibadah tidak hanya di awal Ramadan, melainkan konsisten hingga seterusnya.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill