Connect With Us

Hari Pertama Operasi Patuh, Sat Lantas Polresta Tangerang Tilang Ratusan Pengendara

Maya Sahurina | Kamis, 29 Agustus 2019 | 19:57

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 di Kawasan Jalan Baru, Pemda Kabuaten Tangerang, Kamis (29/8/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Kalimaya 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menilang ratusan pengendara roda empat dan dua. Pelaksanaan operasi dipusatkan di Kawasan Jalan Baru, Pemda Kabuaten Tangerang, Kamis (29/8/2019).

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Wardana mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan operasi tercatat ada 353 pengendara yang diberi sanksi tilang. Pelanggar, kata Ketut, didominasi kendaraan roda dua.

"Pelanggarannya macam-macam, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi kapasitas, hingga soal surat kendaraan dan izin mengemudi," katanya.

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 di Kawasan Jalan Baru, Pemda Kabuaten Tangerang, Kamis (29/8/2019).

Dia menyampaikan, selain memberikan sanksi tilang, anggota juga memberikan teguran kepada sedikitnya 146 pengendara. Dikatakannya, pengendara yang diberi teguran diantaranya pengendara yang surat izin mengemudi atau STNK-nya akan segera habis masa berlaku dan kondisi kendaraan yang kurang prima.

Ketut menjelaskan, Operasi Patuh Kalimaya akan terus digelar hingga 11 September 2019 mendatang. Lokasi titik operasi, kata dia, di jalan-jalan protokol dan titik lain yang disesuaikan dan kondisi.

Baca Juga :

Dia menambahkan, Operasi Patuh Kalimaya digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan akan kepatuhan berlalu lintas. 

Dengan operasi itu, kata dia, masyarakat diajak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas seperti melengkapi diri dan kendaraan dengan surat resmi, mengenakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, tidak melawan arus, berkendara sesuai kapasitas kendaraan, serta pengendara tidak di bawah umur.

Dia menyampaikan,  saat operasi dilaksanakan, masyarakat dilarang berputar melawan arus, menerabas petugas yang melaksanakan operasi, atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan jiwa.

"Kami mengajak masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas," tukasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill