Connect With Us

Iuran BPJS Naik 100 Persen Tahun Depan, Pemkab Tangerang Berikan Rinciannya

Maya Sahurina | Jumat, 30 Agustus 2019 | 12:55

Logo BPJS. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Pusat akan menetapkan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan untuk Peserta BPJS Mandiri sebesar 100 persen pada tahun 2020. Kenaikan itu diperuntukan untuk semua kelas perserta BPJS Mandiri. 

Kepala Bidang SDM Umum komunikasi Publik (UPK) Kabupaten Tangerang Rudi Darmawan menjelaskan, untuk peserta Kelas I yang tadinya hanya membayar Rp80.000 per bulan, naik menjadi Rp160.000.

"Kemudian untuk peserta Kelas II besaran iurannya jadi Rp110.000 dari yang sebelumnya Rp51.000. Sementara, peserta kelas III dinaikkan sebesar dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulan," jelasnya, Jumat (30/8/2019).

Rudi mengatakan wacana ini masih dalam tahapan pembahasan yang diinisiasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ada 3 opsi yang diajukan untuk dilakukan penetapan.

BACA JUGA:

"Yang kita ketahui kenaikan iuran itu untuk menanggulangi defisit kesehatan, karena salah satu penyebabnya peserta BPJS itu memang tingkat kepatuhannya dalam membayar iuran masih rendah," ujarnya.

Lanjut Rudi, dari manfaat Iuran BPJS tersebut hasilnya tidak berimbang dengan iuran yang dibayarkan.

"Mereka (peserta) membayar iuran kalo lagi perlu berobat aja, itu tingkat kepatuhannya masih berkurang," jelasnya.

Namun demikian, kata Rudi, kenaikan iuran untuk peserta mandiri tidak serta merta dilakukan. Pemerintah masih akan melakukan pengkajian terlebih dahulu kepada publik.

"Ini baru pembahasan. Belum ada penetapan hingga saat ini untuk peserta mandiri, tapi nanti awal Januari tahun 2020 rencananya seperti itu," pungkasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill