Connect With Us

Iuran BPJS Naik 100 Persen Tahun Depan, Pemkab Tangerang Berikan Rinciannya

Maya Sahurina | Jumat, 30 Agustus 2019 | 12:55

Logo BPJS. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Pusat akan menetapkan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan untuk Peserta BPJS Mandiri sebesar 100 persen pada tahun 2020. Kenaikan itu diperuntukan untuk semua kelas perserta BPJS Mandiri. 

Kepala Bidang SDM Umum komunikasi Publik (UPK) Kabupaten Tangerang Rudi Darmawan menjelaskan, untuk peserta Kelas I yang tadinya hanya membayar Rp80.000 per bulan, naik menjadi Rp160.000.

"Kemudian untuk peserta Kelas II besaran iurannya jadi Rp110.000 dari yang sebelumnya Rp51.000. Sementara, peserta kelas III dinaikkan sebesar dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulan," jelasnya, Jumat (30/8/2019).

Rudi mengatakan wacana ini masih dalam tahapan pembahasan yang diinisiasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ada 3 opsi yang diajukan untuk dilakukan penetapan.

BACA JUGA:

"Yang kita ketahui kenaikan iuran itu untuk menanggulangi defisit kesehatan, karena salah satu penyebabnya peserta BPJS itu memang tingkat kepatuhannya dalam membayar iuran masih rendah," ujarnya.

Lanjut Rudi, dari manfaat Iuran BPJS tersebut hasilnya tidak berimbang dengan iuran yang dibayarkan.

"Mereka (peserta) membayar iuran kalo lagi perlu berobat aja, itu tingkat kepatuhannya masih berkurang," jelasnya.

Namun demikian, kata Rudi, kenaikan iuran untuk peserta mandiri tidak serta merta dilakukan. Pemerintah masih akan melakukan pengkajian terlebih dahulu kepada publik.

"Ini baru pembahasan. Belum ada penetapan hingga saat ini untuk peserta mandiri, tapi nanti awal Januari tahun 2020 rencananya seperti itu," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill