Connect With Us

Warga Sepatan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Meninggal

Maya Sahurina | Selasa, 3 September 2019 | 22:31

Suasana duka menyelimuti kediaman Iwan bin Nisin, 35, yang menjadi salah satu korban tragedi kecelakaan Tol Cipularang, di Kampung Tanggulun RT 01/03, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Suasana duka menyelimuti kediaman Iwan bin Nisin, 35, di Kampung Tanggulun RT 01/03, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/9/2019). Pasalnya, Iwan menjadi salah satu dari sembilan korban tewas tragedi kecelakaan Tol Cipularang KM 91 dari arah Bandung menuju Jakarta pada Senin (2/9/2019) kemarin. 

Iwan yang merupakan sopir truk dari salah satu pabrik plastik di Tangerang ini meninggal usai mengalami luka parah di bagian dada dan kakinya. 

Istri korban, Ratna, 34, mengatakan, Iwan terlibat kecelakaan saat akan kembali ke Tangerang usai mengantarkan barang ke kawasan Bandung, Jawa Barat. Bahkan, sebelum kejadian tersebut, ia sempat melihat postingan korban yang memuat foto suasana tol Cipularang. 

"Saya lihat kalau suami saya itu unggah foto di WhatsApp sekitar jam 11 siang, di foto itu dia ngasih lihat kondisi tol. Pas itu, keponakan saya langsung komentar soal unggahannya ini, ponakan saya nanya suasana tol, terus dibales sama suami saya kalau jalan tol ini agak curam dan kondisi agak macet," katanya saat ditemui di kediamannya, Selasa (3/9/2019). 

BACA JUGA:

Bahkan, sebelum berangkat ke Bandung, Iwan berpesan agar istrinya tersebut selalu tinggal bersama ibundanya lantaran khawatir Iwan tidak bisa pulang ke Tangerang. 

"Pas baca balasan suami saya itu, saya langsung ingat pesan suami saya yang bilang enggak pulang ke Tangerang. Di sana saya mulai gelisah," ujarnya.

Tidak lama kemudian, ibu dari satu anak ini mendapati kabar adanya kecelakaan di kawasan tol Cipularang. Saat itu, Ratna mengaku dirinya bertambah gelisah akan kondisi suaminya.

"Pas baca berita ada kecelakaan, saya mulai khawatir, saya nanya-nanya sama teman-temannya yang kebetulan kerja di pabrik itu, mereka bilang enggak ada informasi apapun dan kemungkinan suami saya ini tidak menjadi korban kecelakaan itu dan sedang perjalanan pulang," ungkapnya.

Namun nahas, Iwan nyatanya menjadi korban tewas setelah mendapat kabar pada pukul 19.00 WIB. Mendengar hal itu, sejumlah keluarga berangkat ke Purwakarta untuk mengurus berkas dan membawa jenazah Iwan.

"Saya sudah lemas, enggak tahu lagi harus gimana, yang pergi ke Purwakarta itu ayah saya, adik suami dan beberapa rekannya," ungkapnya.

Selanjutnya, jenazah korban telah dimakamkan di TPU Tanggulun hari ini pukul 09.00 WIB.(MRI/RGI)

BANDARA
Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Senin, 17 November 2025 | 20:51

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian operasional maskapai sebagai bagian dari upaya rebalancing layanan penerbangan domestik di Terminal 1.

HIBURAN
40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

Selasa, 18 November 2025 | 12:36

Aktor Hollywood Tom Cruise akhirnya menerima pengakuan tertinggi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences lewat penganugerahan Academy Honorary Award pada Governors Awards 2025 atau Piala Oscar.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill