Connect With Us

Ibu Bayi yang Dibuang di Cisauk Menyerahkan Diri

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 September 2019 | 11:17

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi P, saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sempat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan, Senin (9/9/2019) kemarin. 

Bayi dengan kondisi mengenaskan itu ditemukan di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06 RW 09, Desa Suradita.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi P mengatakan pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku. 

BACA JUGA:

"Pelaku sudah menyerahkan diri ya," kata Wibi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (10/9/2019). 

Kendati demikian, kata Wibi, pihaknya belum bisa memutuskan tersangkanya.

"Masih kita dalami ini, karena yang menyerahkan diri adalah ibu si bayi," imbuhnya. 

Wibi menjelaskan, untuk mengetahui fakta selanjutnya, pihaknya masih membutuhkan waktu. "Sedang diselidiki ya, Mas," tutupnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill