Connect With Us

Ibu Bayi yang Dibuang di Cisauk Menyerahkan Diri

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 September 2019 | 11:17

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi P, saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sempat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan, Senin (9/9/2019) kemarin. 

Bayi dengan kondisi mengenaskan itu ditemukan di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06 RW 09, Desa Suradita.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi P mengatakan pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku. 

BACA JUGA:

"Pelaku sudah menyerahkan diri ya," kata Wibi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (10/9/2019). 

Kendati demikian, kata Wibi, pihaknya belum bisa memutuskan tersangkanya.

"Masih kita dalami ini, karena yang menyerahkan diri adalah ibu si bayi," imbuhnya. 

Wibi menjelaskan, untuk mengetahui fakta selanjutnya, pihaknya masih membutuhkan waktu. "Sedang diselidiki ya, Mas," tutupnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill