Connect With Us

Ibu Bayi yang Dibuang di Cisauk Menyerahkan Diri

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 September 2019 | 11:17

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi P, saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sempat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan, Senin (9/9/2019) kemarin. 

Bayi dengan kondisi mengenaskan itu ditemukan di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06 RW 09, Desa Suradita.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi P mengatakan pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku. 

BACA JUGA:

"Pelaku sudah menyerahkan diri ya," kata Wibi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (10/9/2019). 

Kendati demikian, kata Wibi, pihaknya belum bisa memutuskan tersangkanya.

"Masih kita dalami ini, karena yang menyerahkan diri adalah ibu si bayi," imbuhnya. 

Wibi menjelaskan, untuk mengetahui fakta selanjutnya, pihaknya masih membutuhkan waktu. "Sedang diselidiki ya, Mas," tutupnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill