Connect With Us

Ibu Bayi yang Dibuang di Cisauk Menyerahkan Diri

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 September 2019 | 11:17

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi P, saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sempat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan, Senin (9/9/2019) kemarin. 

Bayi dengan kondisi mengenaskan itu ditemukan di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06 RW 09, Desa Suradita.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi P mengatakan pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku. 

BACA JUGA:

"Pelaku sudah menyerahkan diri ya," kata Wibi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (10/9/2019). 

Kendati demikian, kata Wibi, pihaknya belum bisa memutuskan tersangkanya.

"Masih kita dalami ini, karena yang menyerahkan diri adalah ibu si bayi," imbuhnya. 

Wibi menjelaskan, untuk mengetahui fakta selanjutnya, pihaknya masih membutuhkan waktu. "Sedang diselidiki ya, Mas," tutupnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill