Connect With Us

Ibu Bayi yang Dibuang di Cisauk Menyerahkan Diri

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 September 2019 | 11:17

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi P, saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sempat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan, Senin (9/9/2019) kemarin. 

Bayi dengan kondisi mengenaskan itu ditemukan di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06 RW 09, Desa Suradita.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi P mengatakan pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku. 

BACA JUGA:

"Pelaku sudah menyerahkan diri ya," kata Wibi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (10/9/2019). 

Kendati demikian, kata Wibi, pihaknya belum bisa memutuskan tersangkanya.

"Masih kita dalami ini, karena yang menyerahkan diri adalah ibu si bayi," imbuhnya. 

Wibi menjelaskan, untuk mengetahui fakta selanjutnya, pihaknya masih membutuhkan waktu. "Sedang diselidiki ya, Mas," tutupnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill