Connect With Us

Mayat Bayi di Cisauk Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 September 2019 | 14:53

Tampak bayi (diblur) ditemukan warga di area Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06/09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Mayat bayi yang ditemukan di Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang ternyata merupakan hasil hubungan gelap orang tuanya.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha saat dihubungi awak media, Selasa (10/9/2019).

Seperti diketahui, sebelumnya seorang perempuan yang mengaku ibu si bayi menyerahkan dirinya ke pihak polisi. Yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

BACA JUGA:

"Dia (perempuan yang menyerahkan diri) mengaku ibunya. Tinggalnya juga di Desa Suradita, tak jauh dari lokasi penemuan jasad bayi," ucap Fredy melalui sambungan telepon. 

Dari hasil pemeriksaan, kata Fredy, mayat bayi itu merupakan hasil dari hubungan gelap orang tuanya. 

"Ya, hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Karena malu jadi diduga aborsi," imbuhnya.  

Ia menambahkan, perempuan yang diduga berusia sekitar 20 tahun itu tak mempunyai pekerjaan. "Pacarnya sudah tau. Dia sama pacarnya sudah berencana mau nikah, tapi tidak jadi karena belum siap," tutupnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill