Connect With Us

Mayat Bayi di Cisauk Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 September 2019 | 14:53

Tampak bayi (diblur) ditemukan warga di area Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06/09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Mayat bayi yang ditemukan di Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang ternyata merupakan hasil hubungan gelap orang tuanya.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha saat dihubungi awak media, Selasa (10/9/2019).

Seperti diketahui, sebelumnya seorang perempuan yang mengaku ibu si bayi menyerahkan dirinya ke pihak polisi. Yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

BACA JUGA:

"Dia (perempuan yang menyerahkan diri) mengaku ibunya. Tinggalnya juga di Desa Suradita, tak jauh dari lokasi penemuan jasad bayi," ucap Fredy melalui sambungan telepon. 

Dari hasil pemeriksaan, kata Fredy, mayat bayi itu merupakan hasil dari hubungan gelap orang tuanya. 

"Ya, hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Karena malu jadi diduga aborsi," imbuhnya.  

Ia menambahkan, perempuan yang diduga berusia sekitar 20 tahun itu tak mempunyai pekerjaan. "Pacarnya sudah tau. Dia sama pacarnya sudah berencana mau nikah, tapi tidak jadi karena belum siap," tutupnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill