Connect With Us

Mayat Bayi di Cisauk Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 September 2019 | 14:53

Tampak bayi (diblur) ditemukan warga di area Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06/09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Mayat bayi yang ditemukan di Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang ternyata merupakan hasil hubungan gelap orang tuanya.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha saat dihubungi awak media, Selasa (10/9/2019).

Seperti diketahui, sebelumnya seorang perempuan yang mengaku ibu si bayi menyerahkan dirinya ke pihak polisi. Yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

BACA JUGA:

"Dia (perempuan yang menyerahkan diri) mengaku ibunya. Tinggalnya juga di Desa Suradita, tak jauh dari lokasi penemuan jasad bayi," ucap Fredy melalui sambungan telepon. 

Dari hasil pemeriksaan, kata Fredy, mayat bayi itu merupakan hasil dari hubungan gelap orang tuanya. 

"Ya, hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Karena malu jadi diduga aborsi," imbuhnya.  

Ia menambahkan, perempuan yang diduga berusia sekitar 20 tahun itu tak mempunyai pekerjaan. "Pacarnya sudah tau. Dia sama pacarnya sudah berencana mau nikah, tapi tidak jadi karena belum siap," tutupnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill