Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kesal masih adanya truk yang beroperasi di siang hari dan ugal-ugalan, bahkan hingga menyebabkan kecelakaan.
Hal ini dikatakan salah satu tokoh masyarakat setempat, Shobri. Menurutnya warga merasa sangat kesal dengan truk tanah yang melintas di Jalan Raya Salembaran secara ugal-ugalan dan tidak mengikuti aturan Perbup no 47/2018 tentang pembatasan jam operasional kendaraan berat.
"Truk Tanah ini memang bandel, selalu memancing amarah masyarakat, sering melanggar Perbup 47. Ditambah ada peristiwa kecelakaan, jadinya emosi warga semakin memuncak," ujar Sobri, Senin (23/9/2019).
Menurut Shobri, dalam sehari ke peristiwa kecelakaan yang disebabkan truk tanah terjadi hingga dua kali. Lokasinya kerap terjadi di depan Perumahan Mutiara Garuda dan di depan Kantor Samsat.
"Sampai menelan korban jiwa yang di depan Kantor Samsat," jelasnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Hendri Munandar salah warga menambahkan, peristiwa kecelakaan terakhir terjadi pada Minggu (22/9/2019) kemarin, dimana truk tanah menabrak pengendara sepeda motor.
Truk tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah karena dihancurkan warga yang tersulut emosi. Warga mengamuk menggunakan palu, besi batang, dan kayu balok. Masyarakat juga sempat menyandra truk tanah dan ingin membakarnya.
"Beruntung sopir truk tanah bisa segera diamankan oleh pihak kepolisian, karena dikhawatirkan menjadi bulan-bulanan warga. Meski sempat sempat ingin melakukan tindak anarkis lebih jauh, namun amukan warga berhasil diredam, " tambahnya.
Hendri berharap, Perbup No 47/2018, benar-benar ditegakan. Pasalnya banyak truk tanah yang melanggar namun terkesan dibiarkan. Sehingga masyarakat dan pengguna jalan yang mengalami kerugian, akibat truk tanah yang tidak mematuhi aturan itu
"Kalau Perbup tidak ditegakan kejadian seperti ini akan terus terulang. Masyarakat sudah gerah, bahkan mungkin bisa lebih parah, apalagi jika terus menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, resmi menetapkan pria berinisial SL sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Pinang bernama Hidayat, pada Jumat 10 April 2026 lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews