Connect With Us

Warga Kesal, Truk Tanah Sering Ugal-ugalan di Teluknaga

Maya Sahurina | Senin, 23 September 2019 | 16:31

Terjadi kecelakaan di Jalan Raya Salembaran Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kesal masih adanya truk yang beroperasi di siang hari dan ugal-ugalan, bahkan hingga menyebabkan kecelakaan.

Hal ini dikatakan salah satu tokoh masyarakat setempat, Shobri. Menurutnya warga merasa sangat kesal dengan truk tanah yang melintas di Jalan Raya Salembaran secara ugal-ugalan dan tidak mengikuti aturan Perbup no 47/2018 tentang pembatasan jam operasional kendaraan berat.

"Truk Tanah ini memang bandel, selalu memancing amarah masyarakat, sering melanggar Perbup 47. Ditambah ada peristiwa kecelakaan, jadinya emosi warga semakin memuncak," ujar Sobri, Senin (23/9/2019).

Menurut Shobri, dalam sehari ke peristiwa kecelakaan yang disebabkan truk tanah terjadi hingga dua kali. Lokasinya kerap terjadi di depan Perumahan Mutiara Garuda dan di depan Kantor Samsat.

"Sampai menelan korban jiwa yang  di depan Kantor Samsat," jelasnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Hendri Munandar salah warga menambahkan, peristiwa kecelakaan terakhir terjadi pada Minggu (22/9/2019) kemarin, dimana truk tanah menabrak pengendara sepeda motor.

Truk tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah karena dihancurkan warga yang tersulut emosi. Warga mengamuk menggunakan palu, besi batang, dan kayu balok. Masyarakat juga sempat menyandra truk tanah dan ingin membakarnya.

"Beruntung sopir truk tanah bisa segera diamankan oleh pihak kepolisian, karena dikhawatirkan menjadi bulan-bulanan warga. Meski sempat sempat ingin melakukan tindak anarkis lebih jauh, namun amukan warga berhasil diredam, " tambahnya.

Hendri berharap, Perbup No 47/2018, benar-benar ditegakan. Pasalnya banyak truk tanah yang melanggar namun terkesan dibiarkan. Sehingga masyarakat dan pengguna jalan yang mengalami kerugian, akibat truk tanah yang tidak mematuhi aturan itu 

"Kalau Perbup tidak ditegakan kejadian seperti ini akan terus terulang. Masyarakat sudah gerah, bahkan mungkin bisa lebih parah, apalagi jika terus menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill