Connect With Us

Warga Kesal, Truk Tanah Sering Ugal-ugalan di Teluknaga

Maya Sahurina | Senin, 23 September 2019 | 16:31

Terjadi kecelakaan di Jalan Raya Salembaran Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kesal masih adanya truk yang beroperasi di siang hari dan ugal-ugalan, bahkan hingga menyebabkan kecelakaan.

Hal ini dikatakan salah satu tokoh masyarakat setempat, Shobri. Menurutnya warga merasa sangat kesal dengan truk tanah yang melintas di Jalan Raya Salembaran secara ugal-ugalan dan tidak mengikuti aturan Perbup no 47/2018 tentang pembatasan jam operasional kendaraan berat.

"Truk Tanah ini memang bandel, selalu memancing amarah masyarakat, sering melanggar Perbup 47. Ditambah ada peristiwa kecelakaan, jadinya emosi warga semakin memuncak," ujar Sobri, Senin (23/9/2019).

Menurut Shobri, dalam sehari ke peristiwa kecelakaan yang disebabkan truk tanah terjadi hingga dua kali. Lokasinya kerap terjadi di depan Perumahan Mutiara Garuda dan di depan Kantor Samsat.

"Sampai menelan korban jiwa yang  di depan Kantor Samsat," jelasnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Hendri Munandar salah warga menambahkan, peristiwa kecelakaan terakhir terjadi pada Minggu (22/9/2019) kemarin, dimana truk tanah menabrak pengendara sepeda motor.

Truk tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah karena dihancurkan warga yang tersulut emosi. Warga mengamuk menggunakan palu, besi batang, dan kayu balok. Masyarakat juga sempat menyandra truk tanah dan ingin membakarnya.

"Beruntung sopir truk tanah bisa segera diamankan oleh pihak kepolisian, karena dikhawatirkan menjadi bulan-bulanan warga. Meski sempat sempat ingin melakukan tindak anarkis lebih jauh, namun amukan warga berhasil diredam, " tambahnya.

Hendri berharap, Perbup No 47/2018, benar-benar ditegakan. Pasalnya banyak truk tanah yang melanggar namun terkesan dibiarkan. Sehingga masyarakat dan pengguna jalan yang mengalami kerugian, akibat truk tanah yang tidak mematuhi aturan itu 

"Kalau Perbup tidak ditegakan kejadian seperti ini akan terus terulang. Masyarakat sudah gerah, bahkan mungkin bisa lebih parah, apalagi jika terus menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TANGSEL
8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:28

Amukan si jago merah meluluhlantakkan delapan unit kios di kawasan Jalan Wadasari 4, RT 04/02, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu 13 Juni 2026, pagi.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill