Connect With Us

Warga Kesal, Truk Tanah Sering Ugal-ugalan di Teluknaga

Maya Sahurina | Senin, 23 September 2019 | 16:31

Terjadi kecelakaan di Jalan Raya Salembaran Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kesal masih adanya truk yang beroperasi di siang hari dan ugal-ugalan, bahkan hingga menyebabkan kecelakaan.

Hal ini dikatakan salah satu tokoh masyarakat setempat, Shobri. Menurutnya warga merasa sangat kesal dengan truk tanah yang melintas di Jalan Raya Salembaran secara ugal-ugalan dan tidak mengikuti aturan Perbup no 47/2018 tentang pembatasan jam operasional kendaraan berat.

"Truk Tanah ini memang bandel, selalu memancing amarah masyarakat, sering melanggar Perbup 47. Ditambah ada peristiwa kecelakaan, jadinya emosi warga semakin memuncak," ujar Sobri, Senin (23/9/2019).

Menurut Shobri, dalam sehari ke peristiwa kecelakaan yang disebabkan truk tanah terjadi hingga dua kali. Lokasinya kerap terjadi di depan Perumahan Mutiara Garuda dan di depan Kantor Samsat.

"Sampai menelan korban jiwa yang  di depan Kantor Samsat," jelasnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Hendri Munandar salah warga menambahkan, peristiwa kecelakaan terakhir terjadi pada Minggu (22/9/2019) kemarin, dimana truk tanah menabrak pengendara sepeda motor.

Truk tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah karena dihancurkan warga yang tersulut emosi. Warga mengamuk menggunakan palu, besi batang, dan kayu balok. Masyarakat juga sempat menyandra truk tanah dan ingin membakarnya.

"Beruntung sopir truk tanah bisa segera diamankan oleh pihak kepolisian, karena dikhawatirkan menjadi bulan-bulanan warga. Meski sempat sempat ingin melakukan tindak anarkis lebih jauh, namun amukan warga berhasil diredam, " tambahnya.

Hendri berharap, Perbup No 47/2018, benar-benar ditegakan. Pasalnya banyak truk tanah yang melanggar namun terkesan dibiarkan. Sehingga masyarakat dan pengguna jalan yang mengalami kerugian, akibat truk tanah yang tidak mematuhi aturan itu 

"Kalau Perbup tidak ditegakan kejadian seperti ini akan terus terulang. Masyarakat sudah gerah, bahkan mungkin bisa lebih parah, apalagi jika terus menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill