Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kesal masih adanya truk yang beroperasi di siang hari dan ugal-ugalan, bahkan hingga menyebabkan kecelakaan.
Hal ini dikatakan salah satu tokoh masyarakat setempat, Shobri. Menurutnya warga merasa sangat kesal dengan truk tanah yang melintas di Jalan Raya Salembaran secara ugal-ugalan dan tidak mengikuti aturan Perbup no 47/2018 tentang pembatasan jam operasional kendaraan berat.
"Truk Tanah ini memang bandel, selalu memancing amarah masyarakat, sering melanggar Perbup 47. Ditambah ada peristiwa kecelakaan, jadinya emosi warga semakin memuncak," ujar Sobri, Senin (23/9/2019).
Menurut Shobri, dalam sehari ke peristiwa kecelakaan yang disebabkan truk tanah terjadi hingga dua kali. Lokasinya kerap terjadi di depan Perumahan Mutiara Garuda dan di depan Kantor Samsat.
"Sampai menelan korban jiwa yang di depan Kantor Samsat," jelasnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Hendri Munandar salah warga menambahkan, peristiwa kecelakaan terakhir terjadi pada Minggu (22/9/2019) kemarin, dimana truk tanah menabrak pengendara sepeda motor.
Truk tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah karena dihancurkan warga yang tersulut emosi. Warga mengamuk menggunakan palu, besi batang, dan kayu balok. Masyarakat juga sempat menyandra truk tanah dan ingin membakarnya.
"Beruntung sopir truk tanah bisa segera diamankan oleh pihak kepolisian, karena dikhawatirkan menjadi bulan-bulanan warga. Meski sempat sempat ingin melakukan tindak anarkis lebih jauh, namun amukan warga berhasil diredam, " tambahnya.
Hendri berharap, Perbup No 47/2018, benar-benar ditegakan. Pasalnya banyak truk tanah yang melanggar namun terkesan dibiarkan. Sehingga masyarakat dan pengguna jalan yang mengalami kerugian, akibat truk tanah yang tidak mematuhi aturan itu
"Kalau Perbup tidak ditegakan kejadian seperti ini akan terus terulang. Masyarakat sudah gerah, bahkan mungkin bisa lebih parah, apalagi jika terus menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGMenyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews