Connect With Us

3 Toko Kosmetik di Cisoka Digerebek, Polisi Amankan Ribuan Butir Eximer dan Tramadol

Maya Sahurina | Senin, 23 September 2019 | 18:19

Barang bukti obat keras golongan G jenis eximer, tramadol, dan sejumlah uang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang menggerebek 3 toko kosmetik di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/9/2019). Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 tersangka berikut ratusan butir obat keras golongan G jenis eximer dan tramadol.

Kapolres Kota Tangerang Kombes P Sabilul Alif menerangkan, toko kosmetik pertama yang digerebek adalah toko kosmetik di Kampung Secang, Desa Sadang, Kecamatan Cisoka. Dari penggerebekan itu, kata Sabilul, diamankan seorang pria berinisial M alias Rajes (40) selaku pemilik toko.

"Dari toko tersangka M, kami menemukan 1.332 butir eximer dan 89 butir tramadol," kata Sabilul, Senin (23/9/2019).

Sabilul melanjutkan, penindakan peredaran obat keras ilegal berlanjut dengan menggerebek toko kosmetik di Kampung Caringin, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka. Dari penggerebekan toko kosmetik ini, polisi mengamankan 105 butir eximer dan 58 butir tramadol.

Sabilul menambahkan,  seorang pria selaku pemilik toko kosmetik berinisial AR alias Siong, 21, ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AR alias Siong, kata Sabilul, masih berstatus mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Tangerang.

Baca Juga :

Polisi kemudian bergerak ke toko kosmetik di Kampung Megu, Desa Megu, Kecamatan Cisoka. Polisi mengamankan pemilik toko berinisial SDR, 18, karena di toko miliknya ditemukan 106 butir obat eximer dan 74 butir tramadol. 

"Tersangka SDR statusnya masih pelajar," terang Sabilul.

Ketiga pemilik toko kosmetik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, imbuh Sabilul, masih berjaringan. Ketiganya, sama-sama berasal dari satu daerah di wilayah Pulau Sumatera.

Adapun pengungkapan itu terungkap dari laporan masyarakat yang resah karena kerap melihat hilir-mudik pembeli di ketiga toko itu. Namun masyarakat merasa heran karena toko cenderung tertutup. Rupanya, kata Sabilul, kosmetik hanyalah kedok semata.

"Kami akan terus mengembangkan asal-usul obat keras golong G itu dan mengintensifkan razia, pengawasan, serta penindakan," tukas Sabilul.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal menambahkan, sehari sebelum penggerebekan toko kosmetik yang menjual obat golongan G, Sat Res Narkoba membekuk  seorang karyawan swasta berinisial ISW, 38, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

ISW diringkus di depan sebuah minimarket di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa sekitar jam 1 siang. Dari tangan ISW ditemukan sabu seberat 0,24 gram. 

Malam harinya sekitar jam 8 malam, di tempat yang sama, polisi meringkus FR, 26. Saat Diperiksa, dari sebuah tas yang dikenakan FR, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,15 gram.

"FR Dan ISW mengaku tidak saling mengenal namun diduga sabu yang mereka dapat dari orang yang sama," ujar Tosriadi.

Keesokan harinya atau Sabtu (21/9/2019), polisi kembali meringkus seorang karyawan swasta berinisial AI, 28, di sebuah rumah di Kampung Pabuaran, Kelurahan Kadu agung, Kecamatan Tigaraksa. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram yang disembunyikan AI di dalam bungkus rokok.

"Ketiga pria yang sudah kami amankan saat ini dalam pemeriksaan mendalam guna mengungkap jejaringnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill