Connect With Us

Gagal Nyalip, Wanita Paruh Baya Tewas Terlindas Truk di Balaraja

Maya Sahurina | Selasa, 8 Oktober 2019 | 09:26

Terjadi sebuah kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor, di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang Tangerang, Senin (7/10/2019) malam. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor (pemotor) kembali terjadi di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang Tangerang.

Kali ini, seorang wanita yang mengendarai sepeda motor matic menghembuskan napas terakhirnya di, Desa Gembong, Balaraja, Senin (7/10/2019) malam.

Korban yang diketahui bernama SA, 63, ini melaju dari arah Serang menuju Balaraja, saat hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Bukit Gading Cisoka, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:

Namun, saat ia mencoba mendahului sebuah truk tak dikenal, sepeda motor yang dikendarainya membentur body truk. Nahas, disaat bersamaan, melaju sebuah truk berlawanan arah menuju arah Serang.

Setelah sempat mengalami oleng, sepeda motor yang dikendarai SA itu terjatuh.

"Pengendara sepeda motor terjatuh ke kanan, tubuhnya masuk ke bawah kendaraan dump truck yang dikemudikan CS yang berada di kanannya, sehingga terlindas ban belakang kiri," ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang Iptu Kresna Ajie Perkasa, Selasa (8/10/2019).

Akibat terlindas truk, tubuh korban pun mengalami luka parah. Korban menghembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.

Polisi telah mengamankan satu truk beserta sopir berinisial CS. Sementara satu truk lainnya melarikan diri.

"Penyebab kecelakaan diduga korban tidak memiliki cukup ruang untuk mendahului truk sehingga ia terjatuh," pungkas Kresna.(RAZ/RGI)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill