Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan truk kembali terjadi. Kali ini korbannya seorang tukang sayur yang mengendarai becak. Korban tewas setelah dihantam truk pengangkut tanah.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (22/9/2019) pukul 04.45 WIB.
Hal itu diungkapkan Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Anshori.
BACA JUGA:
Isa mengatakan, korban bernama Wartono, 45, warga Cibodas Kota Tangerang kala itu sedang membawa dagangannya berupa sayuran.
Saat melintas di Jalan Raya Salembaran, tiba-tiba ia ditabrak truk bernopol B-9479-KYW yang dikemudikan Rahmat.

"Langsung menabrak kendaraan becak yang sedang berjalan searah yang berjalan di pinggir sebelah kiri truk," kata Isa kepada TangerangNews, Senin (23/9/2019).
Wartono pun diketahui langsung menutup usia di lokasi kejadian dan petugas membawa jasadnya ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang sopir penabrak Wartono sempat melarikan diri untuk menghindari amukan massa.
Namun, amukan massa menyasar pada truk maut tersebut. Truk itu dirusak warga hingga pintu dan body depannya hancur.
Isa menuturkan, truk tanah dan sopirnya sudah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.
"Sopir sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGBadan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews