Connect With Us

600 Balon Kades di Kabupaten Tangerang Ikuti Ujian Tertulis

Maya Sahurina | Selasa, 8 Oktober 2019 | 10:47

Sebanyak 600 bakal calon kepala desa mengikuti seleksi tes tulis atau ujian komperensif di Gedung Sport Centre Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Selasa (8/10/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 600 bakal calon (Balin) kepala desa (kades) mengikuti seleksi tes tulis atau ujian komperensif di Gedung Sport Centre Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Selasa (8/10/2019).

Para kandidat ini harus mengikuti serangkaian ujian tes tulis, dikarenakan hanya 5 bakal calon saja yang boleh mengikuti pemilihan di setiap desa. 

BACA JUGA:

Materi yang diujikan berlandaskan Peraturan Bupati. Setiap peserta ujian diwajibkan menjawab setiap pertanyaan yang disajikan sebagai pertimbangan penjaringan bakal calon kades.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, balon kades harus mengikuti tes tertulis tersebut untuk tes kemampuan dasar dan ini merupakan salah satu syarat.

"Untuk masyarakat saya himbau mensukseskan pelaksaanan Pilkades ini yang adil dan demokratis. Jangan sampai ada konflik di masyarakat karena nanti ini akan merugikan," ujar Zaki.

Lanjut Zaki, ia berharap kepada balon kades harus menegerjakan ujiannya dengan sungguh-sungguh, karena itu menjadi hal yang penting untuk menentukan kelulusan.

"Untuk para bakal claon kepala desa yang lolos seleksi atau tes, mudah-mudahan mereka bisa bertanding kompetisi secara demokratis. Bagi yang tidak lolos tentu saja harus menjadi catatan pengalaman dan harus legowo," jelasnya.

Zaki juga menegaskan, uji kompetensi kades ini tentunya murni dan transaparan. "Karena tim independen yang memeriksa tidak ada satupun yang merupakan titipan atau segala macam tidak ada, semuanya secara transparan dan terbuka," pungkasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill