Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan
Senin, 20 Juli 2026 | 21:12
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 600 bakal calon (Balin) kepala desa (kades) mengikuti seleksi tes tulis atau ujian komperensif di Gedung Sport Centre Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Selasa (8/10/2019).
Para kandidat ini harus mengikuti serangkaian ujian tes tulis, dikarenakan hanya 5 bakal calon saja yang boleh mengikuti pemilihan di setiap desa.
BACA JUGA:
Materi yang diujikan berlandaskan Peraturan Bupati. Setiap peserta ujian diwajibkan menjawab setiap pertanyaan yang disajikan sebagai pertimbangan penjaringan bakal calon kades.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, balon kades harus mengikuti tes tertulis tersebut untuk tes kemampuan dasar dan ini merupakan salah satu syarat.

"Untuk masyarakat saya himbau mensukseskan pelaksaanan Pilkades ini yang adil dan demokratis. Jangan sampai ada konflik di masyarakat karena nanti ini akan merugikan," ujar Zaki.
Lanjut Zaki, ia berharap kepada balon kades harus menegerjakan ujiannya dengan sungguh-sungguh, karena itu menjadi hal yang penting untuk menentukan kelulusan.
"Untuk para bakal claon kepala desa yang lolos seleksi atau tes, mudah-mudahan mereka bisa bertanding kompetisi secara demokratis. Bagi yang tidak lolos tentu saja harus menjadi catatan pengalaman dan harus legowo," jelasnya.
Zaki juga menegaskan, uji kompetensi kades ini tentunya murni dan transaparan. "Karena tim independen yang memeriksa tidak ada satupun yang merupakan titipan atau segala macam tidak ada, semuanya secara transparan dan terbuka," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews