Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 600 bakal calon (Balin) kepala desa (kades) mengikuti seleksi tes tulis atau ujian komperensif di Gedung Sport Centre Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Selasa (8/10/2019).
Para kandidat ini harus mengikuti serangkaian ujian tes tulis, dikarenakan hanya 5 bakal calon saja yang boleh mengikuti pemilihan di setiap desa.
BACA JUGA:
Materi yang diujikan berlandaskan Peraturan Bupati. Setiap peserta ujian diwajibkan menjawab setiap pertanyaan yang disajikan sebagai pertimbangan penjaringan bakal calon kades.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, balon kades harus mengikuti tes tertulis tersebut untuk tes kemampuan dasar dan ini merupakan salah satu syarat.

"Untuk masyarakat saya himbau mensukseskan pelaksaanan Pilkades ini yang adil dan demokratis. Jangan sampai ada konflik di masyarakat karena nanti ini akan merugikan," ujar Zaki.
Lanjut Zaki, ia berharap kepada balon kades harus menegerjakan ujiannya dengan sungguh-sungguh, karena itu menjadi hal yang penting untuk menentukan kelulusan.
"Untuk para bakal claon kepala desa yang lolos seleksi atau tes, mudah-mudahan mereka bisa bertanding kompetisi secara demokratis. Bagi yang tidak lolos tentu saja harus menjadi catatan pengalaman dan harus legowo," jelasnya.
Zaki juga menegaskan, uji kompetensi kades ini tentunya murni dan transaparan. "Karena tim independen yang memeriksa tidak ada satupun yang merupakan titipan atau segala macam tidak ada, semuanya secara transparan dan terbuka," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGTragedi memilukan mengguncang warga Gang Mushala, Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.
Warga Jalan Wiru Indah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dibuat panik oleh aksi seorang pemuda yang mengamuk sambil membawa senjata tajam pada Minggu, 18 Januari 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews