Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Situasi politik jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang memanas. Pasalnya, pasca penetapan calon kepala desa, sejumlah bakal calon (Balon) yang tidak lolos seleksi kini melayangkan protes dengan mengerahkan massa.
Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, memprotes hasil penetapan merupakan hak siapa pun . Namum sangat sangat disayangkan jika ada pengerahkan massa.
"Tidak perlu lah seperti ini, jika ingin protes tempuh ke jalur hukum. Itu sangat terbuka," ujar Komarudin, Senin (15/10/2019).
Komarudin menjelaskan, jika ada Balon kepala desa yang merasa dicurangi, silahkan melaporkan kepada pihak terkait penyelenggaraan secara konstitusi.
"Jika tidak terima dengan hasil tes yang sudah ditetapkan, maka ajukan protes sesuai dengan koridor yang ada. Ada panitia di tingkat desa, pengawas, dinas desa, Kejaksaan Negeri, maupun Kepolisian,” tegasnya.
Baca Juga :
Polresta Tangerang mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar tidak terprovokasi.
"Yang bermasalah kan para calon yang bersangkutan. Tentunya tidak ada korelasi dengan masyarakat setempat," ucapnya.(RAZ/HRU)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKomisi I DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan penyelesaian penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Langkah ini dinilai penting agar warga yang telah lama bermukim
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews