Connect With Us

Tiap Tahun, Puluhan Ribu Pendatang Menetap di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 16 Oktober 2019 | 13:33

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Setiap tahunnya penduduk di Kabupaten Tangerang semakin meningkat. Pertambahannya mencapai 140 jiwa, dimana lebih dari separuhnya adalah pendatang.

Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (16/10/2019). Menurutnya, total jumlah penduduk Kabupaten Tangerang saat ini mencapai sekitar 3.750.000 Jiwa.

"Setiap tahun kita ini ketambahan penduduk, kurang lebih sekitar 140 ribu jiwa. 65 ribunya adalah bayi yang baru lahir," katanya.

Menurut Zaki, penduduknya saat ini kebanyakan adalah pendatang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga :

 

"Banyak pindahan seperti dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. Bahkan dari Sabang sampai Merauke ada di sini," ujarnya.

Zaki mengatakan pertambahan penduduk menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Tangerang, karena besar kecilnya akan menambah angka pengangguran.

"Diharapkan agar penyerapan tenaga kerja bisa bergerak dengan baik, dengan memberikan lapangan pekerjaan," tutupnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill