Connect With Us

Tiap Tahun, Puluhan Ribu Pendatang Menetap di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 16 Oktober 2019 | 13:33

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Setiap tahunnya penduduk di Kabupaten Tangerang semakin meningkat. Pertambahannya mencapai 140 jiwa, dimana lebih dari separuhnya adalah pendatang.

Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (16/10/2019). Menurutnya, total jumlah penduduk Kabupaten Tangerang saat ini mencapai sekitar 3.750.000 Jiwa.

"Setiap tahun kita ini ketambahan penduduk, kurang lebih sekitar 140 ribu jiwa. 65 ribunya adalah bayi yang baru lahir," katanya.

Menurut Zaki, penduduknya saat ini kebanyakan adalah pendatang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga :

 

"Banyak pindahan seperti dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. Bahkan dari Sabang sampai Merauke ada di sini," ujarnya.

Zaki mengatakan pertambahan penduduk menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Tangerang, karena besar kecilnya akan menambah angka pengangguran.

"Diharapkan agar penyerapan tenaga kerja bisa bergerak dengan baik, dengan memberikan lapangan pekerjaan," tutupnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill