Connect With Us

3 Tahun Jalan Raya Pakuhaji Gelap Gulita

Maya Sahurina | Senin, 21 Oktober 2019 | 12:57

Jalan Raya Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan Raya Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji masih minim. Hal ini sudah berlangsung selama tiga tahun.

Sekretaris Kecamatan Pakuhaji, Yandri Permana mengatakan, Jalan Raya Pakuhaji yang dari Pasar Pakuhaji sampai dengan Pertigaan Gardu, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji selalu gelap gulita karena tidak ada PJU.

 

BACA JUGA:

Padahal jalan tersebut sering dilalui oleh masyarakat, karena menjadi akses yang menghubungkan antara Kecamatan Pakuhaji, Sepatan, dan Sukadiri.

"Sejak saya tugas dari tahun 2017, Jalan Raya Pakuhaji itu gelap sekali kalau malam, " ujarnya, Senin (21/10/2019).

Menurut Yandri, Jalan Raya Pakuhaji kondisinya sangat gelap jika malam hari. Dikhawatirkan menjadi tempat pelaku tindak kriminal dan bisa menyebabkan kecelakaan jika terus dibiarkan.

Pihaknya pun telah mengusulkan pemasangan PJU kepada Pemerintah Kanupaten Tangerang, namun hingga kini belum ada penanganan. "Disetiap Musrenbang selalu diusulkan," ujarnya. 

Yandri berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, bisa memprioritaskan Jalan Raya Pakuhaji untuk pemasangan PJU pada tahun 2020 mendatang.

"Mumpung saat ini sedang dalam pembuatan rencana anggaran dan kegiatan 2020," ujarnya. 

Sementara, Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat mengatakan PJU sangat dibutuhkan masyarakat agar aman berkendara.

"Dengan adanya PJU, pengguna jalan merasa lebih nyaman dan aman ketika melintas, semoga di tahun 2020 sudah dipasang, " pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill