Connect With Us

Hilangkan Kesan Kumuh, TPA Jatiwaringin Akan Dipercantik

Maya Sahurina | Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:50

Tempat pembuangan sampah Jatiwaringin. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin pada tahun 2020.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ahmad Taufik mengatakan, TPA seluas 18 hektare ini sampahnya semakin tinggi, sehingga akan diturap menggunakan sistem septil. Agar sampah-sampah yang menumpuk tidak berceceran. 

“Kita akan menata tampilannya agar seperti taman, maka begitu masuk dari depan Jalan Raya TPA ini, sudah tidak keliatan kumuh wajahnya," ujar Taufik, Rabu (30/10/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ahmad Taufik.

Taufik ingin agar taman yang asri dan indah menjadikan seolah-olah tempat ini bukan TPA. "Di sini nanti kita tata. Ada kantor dan taman," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya telah melakukan penyiraman cairan Bio tecnology untuk mengurangi bau sampah dan asap.

Baca Juga :

 

Menurut Taufik, penyiraman Bio Technology akan dilakukan terus menerus, agar tidak menimbulkan bau sampah yang menyengat. 

"Supaya baunya tidak menggangu masyarakat sekitar. Mudah-mudahan selain menghilangkan bau dapat meminimalisir asap yang saat ini juga kemarau panjang," ujar Taufik.

Taufik menambahkan, cairan tersebut akan bertahan lama dan proses penyiramannya juga akan berlangsung selama satu hari sampai seminggu. 

“Bau yang lainnya juga bisa dihilangkan, termasuk penekanan unsur logam berat atau B3. Setelah disiram menggunakan cairan ini, diperkirakan bau aroma tidak sedap akan menghilang selama 6 bulan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill