Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin pada tahun 2020.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ahmad Taufik mengatakan, TPA seluas 18 hektare ini sampahnya semakin tinggi, sehingga akan diturap menggunakan sistem septil. Agar sampah-sampah yang menumpuk tidak berceceran.
“Kita akan menata tampilannya agar seperti taman, maka begitu masuk dari depan Jalan Raya TPA ini, sudah tidak keliatan kumuh wajahnya," ujar Taufik, Rabu (30/10/2019).

Taufik ingin agar taman yang asri dan indah menjadikan seolah-olah tempat ini bukan TPA. "Di sini nanti kita tata. Ada kantor dan taman," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penyiraman cairan Bio tecnology untuk mengurangi bau sampah dan asap.
Baca Juga :
Menurut Taufik, penyiraman Bio Technology akan dilakukan terus menerus, agar tidak menimbulkan bau sampah yang menyengat.
"Supaya baunya tidak menggangu masyarakat sekitar. Mudah-mudahan selain menghilangkan bau dapat meminimalisir asap yang saat ini juga kemarau panjang," ujar Taufik.
Taufik menambahkan, cairan tersebut akan bertahan lama dan proses penyiramannya juga akan berlangsung selama satu hari sampai seminggu.
“Bau yang lainnya juga bisa dihilangkan, termasuk penekanan unsur logam berat atau B3. Setelah disiram menggunakan cairan ini, diperkirakan bau aroma tidak sedap akan menghilang selama 6 bulan," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TODAY TAGLangkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.
Pelarian AMR alias Toke akhirnya kandas. Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sejak tahun 2024 ini, berhasil diringkus polisi tanpa perlawanan.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews