Connect With Us

2020, Dishub Kabupaten Tangerang Pasang 23 ATCS

Maya Sahurina | Jumat, 1 November 2019 | 14:09

Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan memasang Area Traffic Control System (ATCS) diseluruh persimpangan jalan yang berada di Kabupaten Tangerang pada 2020.

Menurut Kepala Bidang lalu lintas Dishub Kabupaten Tangerang Norman David, pihaknya sudah membutuhkan ATCS untuk membantu kelancaran transportasi, khususnya dalam menangani kemacetan.

"Jika terjadi kemacetan akan sangat mudah terpantau, dengan cepat petugas akan bergegas membantu," ujarnya, Jumat (1/11/2019).

Norman mengatakan, ada beberapa titik yang telah menjadi fokusnya untuk dilakukan pemasangan ATCS. 

"Kami prioritaskan persimpangan, traffic light mana saja yang akan dipasang ATCS," ucapnya.

Baca Juga :

Pemasangan ATCS itu masih bertahap. Namun, ditargetkan tahun 2023, telah terpasang 23 unit.

"Untuk tahapan penyusunan Feasibility Study (FS) sudah selesai. Kini sudah masuk tahapan Detail Engineering Design (DED)," jelasnya.

ATCS ini mulai akan dipasang pada awal tahun 2020 mendatang, dengan target terdekat memasang tiga titik simpang.

"Tiga titik yang baru diakomodir dan diprioritaskan baru di simpang Pasar Kemis, Karawaci dan Kukun," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill