3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026
Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TANGERANGNEWS.com-Ribuan masyarakat Kabupaten Tangerang memadati area perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Kabupaten Tangerang, Senin (4/11/2019) malam.
Pembukaan kegiatan yang turut dimeriahkan artis ibukota Veve Zulfikar dengan diiringi musik gambus dan beberapa tarian tarian shufi itu berlangsung di Perumahan Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan, MTQ yang akan berlangsung 4-9 November itu menjadi salah satu sarana menjaga kemurnian Al Quran serta menjadikan Al Quran sebagai pedoman.
"Di tengah-tengah era globaliasi, saya berharap momen ini tidak hanya sebatas seremonial tahunan tapi ada makna, niat membumikan Al Quran dan mencetak generasi muda Qurani," ujar Zaki.
Baca Juga :
Zaki juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memandang MTQbukan sebagai sebuah acara rutinitas atau sebatas ajang kompetisi seni membaca Al Quran, melainkan sebagai sarana penyebaran dakwah Islamiyah.
"Untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang religius dengan makna yang hakiki. Al Quran bukan sekedar pajangan , tapi diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya
Zaki menambakan, MTQ juga diharapkan mendorong minat masyarakat dalam mempelajari Al-Quran untuk menjadikan Al Quran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.(RMI/HRU)
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TODAY TAGSeorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews