Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Ribuan masyarakat Kabupaten Tangerang memadati area perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Kabupaten Tangerang, Senin (4/11/2019) malam.
Pembukaan kegiatan yang turut dimeriahkan artis ibukota Veve Zulfikar dengan diiringi musik gambus dan beberapa tarian tarian shufi itu berlangsung di Perumahan Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan, MTQ yang akan berlangsung 4-9 November itu menjadi salah satu sarana menjaga kemurnian Al Quran serta menjadikan Al Quran sebagai pedoman.
"Di tengah-tengah era globaliasi, saya berharap momen ini tidak hanya sebatas seremonial tahunan tapi ada makna, niat membumikan Al Quran dan mencetak generasi muda Qurani," ujar Zaki.
Baca Juga :
Zaki juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memandang MTQbukan sebagai sebuah acara rutinitas atau sebatas ajang kompetisi seni membaca Al Quran, melainkan sebagai sarana penyebaran dakwah Islamiyah.
"Untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang religius dengan makna yang hakiki. Al Quran bukan sekedar pajangan , tapi diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya
Zaki menambakan, MTQ juga diharapkan mendorong minat masyarakat dalam mempelajari Al-Quran untuk menjadikan Al Quran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.(RMI/HRU)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.
Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews