Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Kalimaya yang berlangsung pada 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Namun ada saja cara para pelanggar lalu lintas itu menghindari petugas agar tidak ditilang.
Kanit Purjawali Satlantas Polresta Tangerang Iptu Agus Muslim mengatakan, memang masih banyak pelanggaran yang ditemukan hingga hari terakhir operasi.
BACA JUGA:
"Jumlah pelanggar sudah mencapai 6000-an dan masih didominasi oleh pengedara roda dua," ujar Agus, Selasa (5/11/2019).

Lanjut Agus, pengendara yang merasa atau menyadari telah melakukan pelangggaran seperti tidak melengkapi surat- surat kendaraan, mereka kerap mengamankan diri dari operasi.
"Tadi banyak yang puter balik dan bersembunyi di warung-warung setempat," kata Agus.
Petugas pun tetap menghampiri dan menindak mereka meski bersembunyi. "Langkah yang dilakukan, menghampiri dan mengingatkan jangan sampai melawan arus karena itu membahayakan," pungkas Agus.(RAZ/RGI)
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews