Connect With Us

6 Desa di Jambe Diterjang Angin Puting Beliung

Maya Sahurina | Selasa, 12 November 2019 | 22:04

Tampak rumah warga di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang roboh akibat angin puting beliung yang menerjang, Selasa (12/11/2019). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Angin puting beliung menerjang enam desa di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/11/2019).

Peristiwa angin kencang disertai petir itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

Hal itu dikatakan Camat Jambe Heru Ultari. Kata Heru, enam desa itu adalah Desa Tipar Raya, Desa Ranca Buaya, Desa Daru, Desa Ancol Pasir, Desa Taban, dan Desa Mekar Sari. 

BACA JUGA:

"Rumah yang roboh ada 2 buah, rusak berat 1 buah, rusak sedang 10 buah, dan rusak ringan 23 buah," ujarnya.

Saat ini, warga sudah berswadaya membereskan kerusakan akibat kejadian tersebut sambil menunggu  bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

"Kami akan usulkan secepatnya kepada BPBD agar warga dapat menerima bantuan darurat dari pemerintah Kabupaten Tangerang," imbunnya.

Heru menambahkan, semua korban akan mendapat bantuan sesuai dengan klasifikasi kerusakannya. Baik rusak ringan, rusak berat maupun rusak sedang.

"Yang rumahnya rusak berat atau roboh mungkin bantuannya lebih besar, tapi yang sedang dan ringan itu menyesuaikan," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill