Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Angin puting beliung menerjang enam desa di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/11/2019).
Peristiwa angin kencang disertai petir itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
Hal itu dikatakan Camat Jambe Heru Ultari. Kata Heru, enam desa itu adalah Desa Tipar Raya, Desa Ranca Buaya, Desa Daru, Desa Ancol Pasir, Desa Taban, dan Desa Mekar Sari.
BACA JUGA:
"Rumah yang roboh ada 2 buah, rusak berat 1 buah, rusak sedang 10 buah, dan rusak ringan 23 buah," ujarnya.
Saat ini, warga sudah berswadaya membereskan kerusakan akibat kejadian tersebut sambil menunggu bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

"Kami akan usulkan secepatnya kepada BPBD agar warga dapat menerima bantuan darurat dari pemerintah Kabupaten Tangerang," imbunnya.
Heru menambahkan, semua korban akan mendapat bantuan sesuai dengan klasifikasi kerusakannya. Baik rusak ringan, rusak berat maupun rusak sedang.
"Yang rumahnya rusak berat atau roboh mungkin bantuannya lebih besar, tapi yang sedang dan ringan itu menyesuaikan," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews