Connect With Us

6 Desa di Jambe Diterjang Angin Puting Beliung

Maya Sahurina | Selasa, 12 November 2019 | 22:04

Tampak rumah warga di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang roboh akibat angin puting beliung yang menerjang, Selasa (12/11/2019). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Angin puting beliung menerjang enam desa di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/11/2019).

Peristiwa angin kencang disertai petir itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

Hal itu dikatakan Camat Jambe Heru Ultari. Kata Heru, enam desa itu adalah Desa Tipar Raya, Desa Ranca Buaya, Desa Daru, Desa Ancol Pasir, Desa Taban, dan Desa Mekar Sari. 

BACA JUGA:

"Rumah yang roboh ada 2 buah, rusak berat 1 buah, rusak sedang 10 buah, dan rusak ringan 23 buah," ujarnya.

Saat ini, warga sudah berswadaya membereskan kerusakan akibat kejadian tersebut sambil menunggu  bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

"Kami akan usulkan secepatnya kepada BPBD agar warga dapat menerima bantuan darurat dari pemerintah Kabupaten Tangerang," imbunnya.

Heru menambahkan, semua korban akan mendapat bantuan sesuai dengan klasifikasi kerusakannya. Baik rusak ringan, rusak berat maupun rusak sedang.

"Yang rumahnya rusak berat atau roboh mungkin bantuannya lebih besar, tapi yang sedang dan ringan itu menyesuaikan," pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Gegara Krisis Air Bersih, Korban Banjir Kronjo Tangerang Mandi di Irigasi

Gegara Krisis Air Bersih, Korban Banjir Kronjo Tangerang Mandi di Irigasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:26

Dikarenakan kekurangan air bersih, warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang harus mandi disaluran irigasi Sungai Cimanceuri.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill