Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik tujuh pejabat eselon II di ruang lingkup Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, di Gedung Pendopo Bupati, Senin (18/11/2019).
Zaki menyampaikan mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam upaya menata, memperbaiki program pembangunan di Kabupaten Tangerang. Untuk itu dia berpesan kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA:
"Mutasi dan rotasi ini sebagai bentuk pemenuhan formasi pada lingkup Kabupaten Tangerang. Semoga amanah," ujar Zaki.

Adapun ketujuh pejabat tersebut diantaranya Hendar Herawan menempati posisi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM), yang sebelumnya menjabat Camat Cikupa.
Ahmad Hidayat sebelumnya menjabat Sekban BPKAD, saat ini menjabat Kepala BPKAD. Jaenudin menjabat kepala Dinas Perikanan yang sebelumnya menjabat Inspektur 4.
Asep Jatmika menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Asep Suherman menjabat sebagai Sekretaris Dewan Setwan, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Persidangan.
Ujata Sudrajat menjabat Kepala Dinas Sosial yang sebelumnya menjabat Camat Pakuhaji. Kemudian, Bambang Sapto menjabat Kepala Badan Penanggulangam Bencana Daerah (BPBD).(RAZ/RGI)
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews