Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik tujuh pejabat eselon II di ruang lingkup Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, di Gedung Pendopo Bupati, Senin (18/11/2019).
Zaki menyampaikan mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam upaya menata, memperbaiki program pembangunan di Kabupaten Tangerang. Untuk itu dia berpesan kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA:
"Mutasi dan rotasi ini sebagai bentuk pemenuhan formasi pada lingkup Kabupaten Tangerang. Semoga amanah," ujar Zaki.

Adapun ketujuh pejabat tersebut diantaranya Hendar Herawan menempati posisi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM), yang sebelumnya menjabat Camat Cikupa.
Ahmad Hidayat sebelumnya menjabat Sekban BPKAD, saat ini menjabat Kepala BPKAD. Jaenudin menjabat kepala Dinas Perikanan yang sebelumnya menjabat Inspektur 4.
Asep Jatmika menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Asep Suherman menjabat sebagai Sekretaris Dewan Setwan, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Persidangan.
Ujata Sudrajat menjabat Kepala Dinas Sosial yang sebelumnya menjabat Camat Pakuhaji. Kemudian, Bambang Sapto menjabat Kepala Badan Penanggulangam Bencana Daerah (BPBD).(RAZ/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews