Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Kota Tangerang membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna mencegah dan menindak praktik perjudian pada gelaran Pilkades yang akan digelar pada 1 Desember 2019 mendatang. Satgas yang dibentuk merupakan gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Intelejen Keamanan (Intelkam).
"Pelaksanaan Pilkades selalu berpotensi dimanfaatkan untuk berjudi. Kita sama-sama cegah dan akan kami akan menindaknya," kata Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat menghadiri Silaturahmi dan Dialog Interaktif dengan para calon kades dari Kecamatan Cisoka, Senin (18/11/19).

Ade menambahkan, jumlah desa yang akan menggelar Pilkades di wilayah hukumnya berjumlah 91 desa. Namun, kata Ade, Satgas akan disebar ke seluruh desa agar upaya mendeteksi perjudian bisa lebih maksimal. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan para penjudi justru berkumpul di desa yang tidak menggelar Pilkades.
Ade menegaskan, tidak akan mentolerir praktik perjudian. Dia memastikan, akan melakukan proses hukum kepada siapa saja yang kedapatan berjudi pada gelaran Pilkades serentak itu. Dia pun mengimbau agar seluruh elemen masyarakat menjauhi praktik terlarang itu.
"Bila masyarakat memiliki informasi, segera kabarkan ke kami. Akan langsung kami tindak lanjuti," ujarnya.
Baca Juga :
Ade berharap, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tangerang berjalan aman, lancar, dan jujur, serta bersih dari praktik judi. Oleh karenanya, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal agenda politik tingkat desa itu.
"Peran serta masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Pilkades sesuai harapan kita bersama," katanya.
Upaya Polresta Tangerang mencegah perjudian Pilkades mendapat dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Kecamatan Balaraja Abdul Manaf menyebut, Satgas Anti Perjudian diharapkan dapat menekan perilaku negatif masyarakat yang memanfaatkan momen Pilkades untuk berjudi.
Dia pun mengaku siap membantu polisi dal upaya mencegah dan memberantas perjudian.
"Semoga Satgas Anti Judi Pilkades dapat mencegah terjadinya perjudian," ujarnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGMenjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews