Connect With Us

Menikah Pakai Sertifikat, Begini Penjelasan Kemenag Tangerang

Maya Sahurina | Selasa, 19 November 2019 | 11:04

Ilustrasi Buku Nikah. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terkait pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bahwa calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak menikah, ditanggapi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang.

Menurut Kasie Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Tangerang Islam Hariri, ketentuan pembuatan sertifikat itu baru wacana.

"Kalau kita melaksanakan suscapin (sertifikat Kursus Calon Pengantin) ini sudah lama. Cuma baru sebatas himbauan, artinya belum menjadi persyaratan utama," ujar Hariri saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).

Lanjut Hariri, hal itu masih dalam pembahasan sehingga belum bisa dijadikan suatu persyaratan dalam menikah.

BACA JUGA:

"Tapi mengenai rame-rame di media itu kita belum bisa melaksanakan, karena belum ada instruksi dan aturannya atau juknisnya (petunjuk teknis)," katanya. 

Ia menambahkan, kebijakan itu sudah diterapkan di negara lain. " Saya kira dari negara lain, sudah terlebih dahulu, seperti Brunai sudah. Kita emang lambat," imbuhnya.

Persoalan menikah harus mendapatkan sertifikat, kata dia, sebenarnya sama seperti memberikan pembekalan ketika menjelang pernikahan.

"Kita juga menghendaki seperti itu, setiap calon pengantin mendapatkan pembekalannya, persiapan masa rumah tangga dan itu sudah kita lakukan sebenarnya,"ujarnya.

Akan tetapi menurut Hariri, harus dikaji betul apakah itu dijadikan syarat bisa menikah atau tidak, karena menurutnya itu menjadi dampak positif bagi calon pengantin.

"Kita berikan ilmu pengetahuan ekonomi, kewajiban suami istri, ilmu kesehatan reproduksi, merawat anak psikologi jadi sangat positif umumnya," jelasnya.

Pembekalan dilakukan 4 kali selama 2 hari. Kemudian Setelah mendapatkan pelajaran, calon pengantin akan mendapatkan piagam. “Namun nanti di 2020 selain mendapatkan sertifikat mereka juga akan mendapatkan pengetahuan,” paparnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:41

Saat ini ternyata Cesium-137 tidak hanya ada di lingkungan yang berhubungan dengan senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun, dari tumpukan logam bekas yang ada di kawasan industri pun berpotensi memicu timbulnya limbah radioaktif

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

PROPERTI
Rasakan Liburan di Rumah, Botanic Villa BSD Hunian Eksklusif 3 Lantai Berkonsep Resort

Rasakan Liburan di Rumah, Botanic Villa BSD Hunian Eksklusif 3 Lantai Berkonsep Resort

Rabu, 8 Oktober 2025 | 18:41

NavaPark BSD City, kawasan hunian premium hasil kolaborasi Sinar Mas Land dan Hongkong Land, resmi meluncurkan Botanic Villa, sebuah properti super high end yang menjanjikan pengalaman tinggal layaknya berlibur di resor pribadi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill