Connect With Us

Menikah Pakai Sertifikat, Begini Penjelasan Kemenag Tangerang

Maya Sahurina | Selasa, 19 November 2019 | 11:04

Ilustrasi Buku Nikah. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terkait pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bahwa calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak menikah, ditanggapi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang.

Menurut Kasie Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Tangerang Islam Hariri, ketentuan pembuatan sertifikat itu baru wacana.

"Kalau kita melaksanakan suscapin (sertifikat Kursus Calon Pengantin) ini sudah lama. Cuma baru sebatas himbauan, artinya belum menjadi persyaratan utama," ujar Hariri saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).

Lanjut Hariri, hal itu masih dalam pembahasan sehingga belum bisa dijadikan suatu persyaratan dalam menikah.

BACA JUGA:

"Tapi mengenai rame-rame di media itu kita belum bisa melaksanakan, karena belum ada instruksi dan aturannya atau juknisnya (petunjuk teknis)," katanya. 

Ia menambahkan, kebijakan itu sudah diterapkan di negara lain. " Saya kira dari negara lain, sudah terlebih dahulu, seperti Brunai sudah. Kita emang lambat," imbuhnya.

Persoalan menikah harus mendapatkan sertifikat, kata dia, sebenarnya sama seperti memberikan pembekalan ketika menjelang pernikahan.

"Kita juga menghendaki seperti itu, setiap calon pengantin mendapatkan pembekalannya, persiapan masa rumah tangga dan itu sudah kita lakukan sebenarnya,"ujarnya.

Akan tetapi menurut Hariri, harus dikaji betul apakah itu dijadikan syarat bisa menikah atau tidak, karena menurutnya itu menjadi dampak positif bagi calon pengantin.

"Kita berikan ilmu pengetahuan ekonomi, kewajiban suami istri, ilmu kesehatan reproduksi, merawat anak psikologi jadi sangat positif umumnya," jelasnya.

Pembekalan dilakukan 4 kali selama 2 hari. Kemudian Setelah mendapatkan pelajaran, calon pengantin akan mendapatkan piagam. “Namun nanti di 2020 selain mendapatkan sertifikat mereka juga akan mendapatkan pengetahuan,” paparnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

HIBURAN
Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:24

Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill