Connect With Us

Cemari Lingkungan, Pabrik Cucian Karung Ilegal di Pakuhaji Disidak

Maya Sahurina | Kamis, 21 November 2019 | 12:45

Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat di dampingi petugas Satpol PP melakukan sidak pada pabrik-pabrik ilegal yang berada di Kampung Pintu Air Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak pada pabrik-pabrik ilegal yang berada di Kampung Pintu Air Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat, sidak dilakukan karena banyaknya warga yang melaporkan limbah pabrik pencucian karung di lokasi tersebut mencari lingkungan.

BACA JUGA:

"Saya dapat laporan dari warga Desa Kohod, setelah dicek ternyata pabrik cucian karung di Desa Kohod tidak punya izin," ujarnya, Kamis (21/11/2019).

Ujat menjelaskan, jika ada pabrik yang mencemari lingkungan sekitar, warga juga diminta untuk membuat surat keberatan.

"Kami berpesan kepada Kepala Desa Kohod agar warga membuat surat keberatan terkait adanya limbah pabrik karung yang dibuang ke saluran irigasi," jelasnya.

Ujat menegaskan, pabrik itu harus diberi tindakan tegas, karena air limbah cucian karung menimbulkan aroma tidak sedap sehingga menganggu warga.

"Itu memang harus ditertibkan, limbahnya juga sudah cemari lingkungan warga Desa Kohod, kalau bisa warga bikin surat laporan ke pemerintah, supaya lebih kuat lagi untuk ditindak pabriknya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill