Connect With Us

Meresahkan, Arena Billiard di Karawaci Disegel

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:21

Satpol PP Kota Tangerang menyegel Target Biliard di City Mal, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP menyegel Target Biliard di City Mal, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).

Penyegelan dilakukan karena keberadaan arena hiburan tersebut meresahkan masyarakat lantaran disinyalir sebagai sarang maksiat.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, operasional Target Billiard melanggar Perda No 17/2011 tentang Perizinan Tertentu. 

“Pada intinya, kami menyegel kapan pun asalkan sesuai prosedur dan perintah. Kami tidak secuilpun punya niatan menunda-nunda penyegelan. Maka, ketika perintah itu datang, langsung kami lakukan penindakan,” tegasnya.

Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Deni Kuntjoro menuturkan, pihaknya yang merekomendasikan penyegelan arena biliar itu.

BACA JUGA:

Menurutnya, selain dinilai meresahkan masyarakat, Target Biliard dipastikan belum perizinan yang lengkap.

"Tahapan prosedur mulai dari pemanggilan pertama hingga ketiga telah kami layangkan kepada pengelola. Namun pada kenyataannya, pengelola ternyata tidak dapat menunjukkan izin resmi," ungkapnya.

Ia menyebut, perizinan yang dikantongi pengelola Target Biliard saat ini hanya sebatas Online Single Submission (OSS) di tingkat pusat dan belum melakukan aktivasi di tingkat kota.

"Kami sudah mengecek ke DPMPTSP, ternyata belum ada progres. Mereka kami larang untuk melakukan aktivitas usahanya sebelum diterbitkannya izin," paparnya.

Tokoh masyarakat setempat, H,M Hasan mengapresiasi penyegelan lokasi yang seringkali membuat keonaran dan berpotensi menggangu kenyamanan masyarakat.

"Kita tentunya berterima kasih dengan respon cepat pemerintah dalam menindak biliard itu," ucapnya.

Walau begitu, ia mengaku akan terus mengawal kebijakan penyegelan tersebut agar dikemudian hari tidak terjadi praktik menyimpang antara aparatur pemerintah dengan pengelola.

"Kalau ada permainan, kami yang menutup paksa tempat maksiat itu," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill