Connect With Us

Meresahkan, Arena Billiard di Karawaci Disegel

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:21

Satpol PP Kota Tangerang menyegel Target Biliard di City Mal, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP menyegel Target Biliard di City Mal, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).

Penyegelan dilakukan karena keberadaan arena hiburan tersebut meresahkan masyarakat lantaran disinyalir sebagai sarang maksiat.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, operasional Target Billiard melanggar Perda No 17/2011 tentang Perizinan Tertentu. 

“Pada intinya, kami menyegel kapan pun asalkan sesuai prosedur dan perintah. Kami tidak secuilpun punya niatan menunda-nunda penyegelan. Maka, ketika perintah itu datang, langsung kami lakukan penindakan,” tegasnya.

Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Deni Kuntjoro menuturkan, pihaknya yang merekomendasikan penyegelan arena biliar itu.

BACA JUGA:

Menurutnya, selain dinilai meresahkan masyarakat, Target Biliard dipastikan belum perizinan yang lengkap.

"Tahapan prosedur mulai dari pemanggilan pertama hingga ketiga telah kami layangkan kepada pengelola. Namun pada kenyataannya, pengelola ternyata tidak dapat menunjukkan izin resmi," ungkapnya.

Ia menyebut, perizinan yang dikantongi pengelola Target Biliard saat ini hanya sebatas Online Single Submission (OSS) di tingkat pusat dan belum melakukan aktivasi di tingkat kota.

"Kami sudah mengecek ke DPMPTSP, ternyata belum ada progres. Mereka kami larang untuk melakukan aktivitas usahanya sebelum diterbitkannya izin," paparnya.

Tokoh masyarakat setempat, H,M Hasan mengapresiasi penyegelan lokasi yang seringkali membuat keonaran dan berpotensi menggangu kenyamanan masyarakat.

"Kita tentunya berterima kasih dengan respon cepat pemerintah dalam menindak biliard itu," ucapnya.

Walau begitu, ia mengaku akan terus mengawal kebijakan penyegelan tersebut agar dikemudian hari tidak terjadi praktik menyimpang antara aparatur pemerintah dengan pengelola.

"Kalau ada permainan, kami yang menutup paksa tempat maksiat itu," pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill