Connect With Us

Pengeroyokan Saat Balap Liar di Jalan Pemda, 1 Pelaku Dibekuk

Maya Sahurina | Jumat, 22 November 2019 | 20:04

Kenferensi Pers pengungkapan kasus pengeroyokan saat Balap Liar di Jalan Pemda Tigaraksa, Kelurahan Budimulya, Cikupa, (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pengeroyokan saat Balap Liar di Jalan Pemda Tigaraksa, Kelurahan Budimulya, Cikupa, dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang.

Pelaku yang diamankan pria berinisial AR, 27, warga Kampung Sempur, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

AR diringkus lantaran diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Heri dan Dede Rustandi warga Kampung Ciapus Indah, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Akibat pengeroyokan itu, korban Heri meninggal dunia.

Barang Bukti Motor.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa pengeroyokan bermula saat tersangka bersama rekan-rekannya menggelar aksi balap motor liar di Kawasan Industri Millenium, Kecamatan Panongan, pada Minggu (17/11/2019) lalu.

Korban Heri dan Dede kemudian membubarkan aksi balap motor liar itu. Saat melakukan pembubaran, kata Ade, korban Heri dan Dede dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Saat membubarkan itu, korban Heri memukul salah satu orang yang sedang menonton balap liar itu," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Jumat (22/11/2019).

Barang Bukti.

Para pelaku, lanjut Ade, tidak terima atas pemukulan itu. Mereka pun, ujar Ade, kemudian merencanakan membalas perlakuan itu. Dikatakan Ade, para pelaku kemudian mencari keberadaan korban Heri dan Dede.

Ade melanjutkan, para pelaku kemudian bertemu dengan kedua korban di Jalan Baru Pemda, Kampung Palahlar, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa. Tersangka AR yang berboncengan dengan SH kemudian langsung menghantamkan balok kayu yang telah dibawa ke bagian belakang kepala korban Heri.

"Akibat pemukulan itu, korban Heri mengalami luka parah dan patah di bagian lengan hingga meninggal dunia. Sementara korban Dede hanya mengalami luka-luka," terang Ade.

Baca Juga :

Ade menambahkan, langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku usai menerima laporan. Polisi, kata Ade, memulai penyelidikan dengan mencari tahu kelompok yang melakukan balap liar pada saat peristiwa. 

Dari hasil penyelidikan, lanjut Ade, diperoleh keterangan bahwa yang melakukan aksi balap motor liar pada saat peristiwa adalah kelompok yang menamakan diri 'Yuk Kita Setting' atau YKS. Kelompok ini, tambah Ade, berasal dari Kecamatan Panongan.

"Tanggal 21 November 2019, kami akhirnya meringkus AR dan 8 orang lainnya di Kampung Sempur, Desa Peusar, Panongan," ujar Ade.

Kata Ade, dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan hanya dilakukan oleh AR dan SH yang saat ini sudah tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Meski demikian kedelapan orang itu masih terus kami dalami perannya," kata dia.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah balok kayu, dua unit sepeda motor, dan dua helai helai pakaian yang terkena bercak darah, dan satu helai.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(RMI/HRU)

PROPERTI
Cuma 300 Jutaan! Hunian Modern Gaya Beverly Hills Hadir di Park Serpong

Cuma 300 Jutaan! Hunian Modern Gaya Beverly Hills Hadir di Park Serpong

Kamis, 8 Januari 2026 | 15:19

Siapa bilang hunian mewah dengan sentuhan ala Beverly Hills harus mahal? LippoLand baru saja membuat gebrakan dengan meluncurkan Wonder Collection, koleksi hunian terbaru di kawasan primadona Park Serpong Tangerang

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
1 Tahun Berjalan, Penerima MBG di Kabupaten Tangerang Capai 300 Ribu Orang

1 Tahun Berjalan, Penerima MBG di Kabupaten Tangerang Capai 300 Ribu Orang

Kamis, 8 Januari 2026 | 21:07

Sudah satu tahun pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan, penerima manfaat di Kabupaten Tangerang mencapai ratusan ribu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill