Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Hari pertama kampanye pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2019, sekitar 1840 personel dari Polresta Tangerang disebar mengamankan sejumlah titik Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengamanan akan berlangsung dalam Operasi Gemilang demi terciptanya Pilkades tertib dan nyaman.
"Anggota yang berjaga di desa dilarang membawa senjata api atau yang berpeluru tajam," kata Ade saat Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades dalam Operasi Gemilang Kalimaya di Lapangan Maulana Yudhanegara, Senin (25/11/2019).
Ade menjelaskan, barang bawaan pasukan yang disebar di 92 desa dengan 363 calon kades itu akan diperiksa langsung untuk memastikan tidak ada yang membawa senpi. "Pemeriksaan dilakukan saat mau berangkat dan saat di lapangan," jelasnya.
Baca Juga :
Dalam pengamanan tersebut diterjunkan sebanyak 1840 personel, yang terdiri dari 340 personel Polsek, 352 personel Polresta Tangerang, 848 BKO Polda Banten, dan 300 personel Brimob.
"Skema pengamanan 1 desa dijaga 17 polisi. Sedangkan Brimob tiap polseknya 1 pleton atau 30 anggota," katanya.
Ade membeberkan, saat bertugas personel diwajibkan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat.
Tujuanya agar anggota dapat mengenal lingkungan tugas dan dapat memetakan persoalan dengan cepat.
"Prinsipnya mengedepankan sikap humanis, karena yang dijaga masyarakat yang akan menggelar hajat demokrasi," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews