Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Krisis Global
Jumat, 24 April 2026 | 15:45
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.
TANGERANGNEWS.com-Hari pertama kampanye pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2019, sekitar 1840 personel dari Polresta Tangerang disebar mengamankan sejumlah titik Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengamanan akan berlangsung dalam Operasi Gemilang demi terciptanya Pilkades tertib dan nyaman.
"Anggota yang berjaga di desa dilarang membawa senjata api atau yang berpeluru tajam," kata Ade saat Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades dalam Operasi Gemilang Kalimaya di Lapangan Maulana Yudhanegara, Senin (25/11/2019).
Ade menjelaskan, barang bawaan pasukan yang disebar di 92 desa dengan 363 calon kades itu akan diperiksa langsung untuk memastikan tidak ada yang membawa senpi. "Pemeriksaan dilakukan saat mau berangkat dan saat di lapangan," jelasnya.
Baca Juga :
Dalam pengamanan tersebut diterjunkan sebanyak 1840 personel, yang terdiri dari 340 personel Polsek, 352 personel Polresta Tangerang, 848 BKO Polda Banten, dan 300 personel Brimob.
"Skema pengamanan 1 desa dijaga 17 polisi. Sedangkan Brimob tiap polseknya 1 pleton atau 30 anggota," katanya.
Ade membeberkan, saat bertugas personel diwajibkan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat.
Tujuanya agar anggota dapat mengenal lingkungan tugas dan dapat memetakan persoalan dengan cepat.
"Prinsipnya mengedepankan sikap humanis, karena yang dijaga masyarakat yang akan menggelar hajat demokrasi," pungkasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews