Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Camat Panongan Rudi Lesmana menghimbau kepada para calon kepala desa (Cakades) untuk siap menang dan siap kalah. Jangan sampai nantinya ada perselisihan atau pun dendam.
"Setiap pemilihan demokrasi Kepala Desa (kades) pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Untuk yang menang jangan terlalu euforia dan yang kalah juga harus legowo," jelasnya, Kamis (28/11/2019).
Rudi menyebutkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Panongan diikuti 12 peserta di tiga desa, yakni Desa Panongan lima cakades, Desa Peusar lima cakades, Desa Serdang Kulon dua cakades.
"Karena ini semua hasil demokrasi dari masyarakat yang menentukan pada pilihannya, jadi diharapkan kepada semua calon kades nantinya sama-sama menjaga ketertiban," jelasnya.
Baca Juga :
Pihaknya juga telah melakukan berbagai kegiatan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan ataupun provokatif lainnya.
"Kami bersama unsur polisi dan muspika lainnya sudah melakukan kegiatan seperti deklarasi damai, tertib, dan tenang, sampai hari masa tenang. Persiapan sudah lengkap dan kami juga sudah solid," katanya.
Untuk masyarakat, sendiri diharapkan pada 1 Desember 2019 datang ke tempat pemungutan suara (TPS) tepat pada waktunya.
"Biasanya kalo Pilkades, yakin semuanya pada dateng. Karena ini merupakan salah satu pesta demokrasi di desanya sendiri," tuturnya.
Kapolsek Panongan AKP Nana Supriyatna mengatakan, untuk pengamanan di tiga desa yang mengadakan pilkades tersebut, secara umum sampai saat ini situasinya masih kondusif.
"Dalam pengaman Pilkades di Panongan kami menerjunkan 109 personel gabungan TNI dan Polri," tuturnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews