Connect With Us

Portal Sungai Turi Dirusak Lagi, Praktisi Hukum : Polisi Bisa Tangkap Pelaku Tanpa Laporan Pemkab

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 November 2019 | 20:06

Portal Jalan Sungai Turi yang dirusak oleh sekelompok warga sekitar Kampung Sungai Turi Desa Laksana. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Sekelompok warga sekitar Kampung Sungai Turi Desa Laksana kembali merusak portal Jalan Sungai Turi di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/11/2019).

Terulangnya aksi pembongkaran tersebut diduga karena lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terhadap aset negara. Pasalnya, Pemkab Tangerang dinilai kurang responsif dengan tidak segera membuat laporan polisi pada aksi pengrusakan pertama. 

BACA JUGA:

Padahal, portal dan barrier yang dirusak tersebut baru dipasang kembali oleh Satpol PP Kecamatan Pakuhaji pada Minggu (17/11/2019) setelah dibongkar paksa oleh sekelompok masyarakat sehari sebelumnya, Sabtu (16/11/2019) lalu.

“Pemkab adalah institusi negara, harusnya lebih responsif terhadap dinamika yang terjadi di lapangan,” tegas Praktisi Hukum M Zakir Rasyidin lewat sambungan telepon Kamis (28/11/2019).

“Apalagi kaitannya dengan aset negara untuk kepentigan publik. Segera carikan solusi yang terbaik menurut hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Dalam kasus ini, lanjut Zakir, seharusnya polisi sudah bisa mengambil langkah hukum tanpa harus menunggu laporan dari Pemkab. “Harusnya Begitu. Demi menjaga kondusifitas lokasi, karena salah satu Tupoksi Kepolisian adalah menciptakan keamanan,” urainya.

Kepada masyarakat yang melakukan perusakan, Ketua Umum Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini menghimbau untuk menempuh jalan sesuai jalur yang semestinya.

“Sehingga dengan begitu, konflik hukum terselesaikan melalui jalur yang sesungguhnya. Tidak dengan perusakan ataupun tindakan diluar hukum. Sebab Pak Presiden Jokowi dengan tegas mengatakan bahwa hukum adalah panglima, artinya silahkan lakukan perlawanan hukum, bukan perlawanan fisik," tutup Zakir.

Senada disampaikan Pengamat Hukum Herwanto Nurmansyah. Menurut Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) ini, polisi harus mengambil sikap untuk menindak tegas pelaku perusakan.

“Kalau sudah terkait dengan ketertiban umum seperti itu (perusakan portal), ngga perlu nunggu laporan Pemkab. Polisi bisa bertindak, menangkap, walaupun tidak ada laporan, apalagi itu milik pemerintah,” kata Herwanto.

Sementara itu Biro Hukum Pemkab Tangerang, Rizal mengatakan, pihaknya memang belum menempuh jalur hukum terkait perusakan Portal Jalan Sungai Turi. 

"Belum, kita masih dalam pembahasan. Kita belum ada kordinasi lebih lanjut. Kita masih menjaga kondusifitas," kata Rizal ketika dihubungi pada Kamis (28/11/2019).

Rizal mengaku sudah berkoodinasi dengan pihak kecamatan Pakuhaji untuk mengumpulkan bahan laporan untuk disampaikan kepada pihak pemkab terkait langkah apa yang akan diambil.

 "Kami dari biro hukum pemkab menunggu hasil laporan dari pihak kecamatan Pakuhaji melalui Sekertaris Kecamatan," katanya.

"Jika dilihat dari aspek hukum sudah ada pelanggaran, kita akan mengumpulkan data-data dan bukti-bukti terlebih dahulu untuk membuat laporan, kita tunggu saja nanti," imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Pakuhaji AKP M Isa Ansori mengaku heran atas sikap Pemkab Tangerang yang tidak segera membuat laporan ke kepolisian atas kasus pembongkaran pertama. 

"Yang saya heran, kok pemilik aset tidak lapor. Ya, artinya kan yang punya aset itu Pemkab. Saya cek di polres juga, laporan tidak ada," kata AKP Isa.

Dirinya menyebut, sejauh ini Polsek Pakuhaji belum ada komunikasi dengan pihak Pemkab Tangerang. Sementara, portal (barang bukti) yang dirusak sebelumnya diamankan di Mapolsek Pakuhaji.

"Belum ada komunikasi dengan Pemkab. Barang bukti masih disimpan di Polsek," ujar Isa.

Informasi yang dihimpun, warga yang melakukan perusakan portal kali ini berjumlah 4 orang. Dua diantaranya bukan warga Desa Laksana.

"Pelaku berjumlah 4 orang, berdasarkan keterangan saksi di TKP dirinya mengenal 2 dari empat pelaku yang merupakan warga setempat, sementara dua orang lainnya tidak dikenal. Menurut saksi bukan warga (sekitar) Sungai Turi," tutup Kapolsek.(MRI/RGI)

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

BANTEN
Warga Miskin Ekstrem di Kabupaten Tangerang Terbanyak se-Banten, Dipicu PHK Massal

Warga Miskin Ekstrem di Kabupaten Tangerang Terbanyak se-Banten, Dipicu PHK Massal

Selasa, 16 Desember 2025 | 23:08

Kabupaten Tangerang kini menyandang peringkat daerah dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terbanyak di Provinsi Banten.

TANGSEL
Biadab! Ayah Kandung di Ciputat Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas Gegara Menangis Terus

Biadab! Ayah Kandung di Ciputat Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas Gegara Menangis Terus

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:47

Tragedi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban tewas kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill