Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengerahkan 30 armada pengakut sampah dari bantaran sungai Cisadane, Teluknaga.
Sampah yang diperkirakan mencapai 700 ton itu membuat wilayah Desa Tanjung dan sekitarnya di Kecamatan Teluknaga sempat menjadi sorotan publik setelah viral di dunia maya. Bahkan, sampah yang telah tahunan menumpuk itu dilabeli warga net dengan pulau sampah.

"Untuk mengangkut sampah hasil pengerukan ini, kami mengerahkan 30 unit truk sampah, karena volume sampah sangat banyak. Truk yang dikerahkan ini untuk mengangkut sampah ke TPA Jatiwaringin Mauk," ujar Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, Rabu (18/12/2019).
Taufik yang pernah menjadi Camat Mauk ini melanjutkan, selain truk sampah, pihaknya juga mengerakhan sejumlah alat berat yang didatangkan dari TPA Jatiwaringin, Mauk untuk mengeruk sampah-sampah di bantaran dan muara Sungai Cisadane, Desa Tanjung Burung.
Baca Juga :
"Pengerukan sampah ini untuk mengantisipasi musim hujan, khawatir banjir menerjang permukiman, maka segera di dibuang sampahnya," tambah pria yang selalu mengenakan kacamata ini.
Selain di Tanjung Burung, tumpukan sampah juga berada dibeberapa titik lainnya sepanjang wilayah Utara Cisadane seperti di Kampung Melayu Barat, Desa Pangkalan, Teluknaga. Sampah tersebut terbawa arus Sungai Cisadane yang hulunya berada di Kabupaten Bogor.
Aksi pembersihan sampah itu melibatkan juga warga setempat, anggota TNI, BPBD Kabupaten Tangerang, organisasi kepemudaan, pihak kecamatan dan desa.
"Pengerukan sampah ini diperkirakan membutuhkan waktu satu pekan, karena volume sampahnya sangat banyak," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGMenyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews