TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Udin Sammudin, 32, pengendara motor asal Kampung Keroncong Permai, Jatiuwung, Kota Tangerang, meregang nyawa karena menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Gatot Subroto, Bitung, Kabupaten Tangerang, Sabtu (21/12/2019).
"Benar korban tabrak lari, oleh mobil boks yang masih kami selidiki," ucap Kanit Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Iptu Dady Arsha saat dikonfirmasi.
Dady mengatakan, menurut keterangan saksi, insiden maut itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Kejadian itu, kata Dady, bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat B 3738 CBV sedang melaju dari arah Cikupa menuju arah Jatake.
"Sesampainya di kolong tol Bitung, dari arah bersamaan melaju kendaraan mobil boks yang belum diketahui (belum teridentifikasi)," tuturnya.
Baca Juga :
Korban ditabrak dan terjatuh, kemudian terlindas mobil boks yang melaju dengan kecepatan tinggi tersebut.
"Sepeda motor terlindas bagian depan motornya, juga kepala pengendaranya," terangnya.
Hingga kini, kata Dady, pengendara mobil boks itu diketahui identitasnya.
"Mobil boks yang menabrak, tidak diketahui karena melarikan diri," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews